Jemur Anak Yazidi Sampai Mati, Mantan ISIS Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:39 WIB
Jemur Anak Yazidi Sampai Mati, Mantan ISIS Dihukum Penjara Seumur Hidup
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdakwa Taha A. lalu membawa wanita dan putrinya ke rumahnya di kota Fallujah, Irak. Di sana, dia dan istrinya, warga Jerman Jennifer W., memaksa mereka untuk "menjaga rumah dan hidup sesuai dengan aturan Islam yang ketat."

Suami istri itu juga secara teratur memukuli mereka dan tidak memberi makanan yang cukup, kata pengadilan.

Jaksa penuntut mengatakan bahwa menjelang akhir tahun 2015, Taha A. merantai gadis itu ke jeruji jendela di luar rumah di bawah terik sinar matahari.

Anak itu dihukum oleh suami-istri itu karena dikatakan telah "mengompol".

Ibu anak itu, yang selamat dari penyekapan, turut bersaksi di pengadilan Frankfurt.

Taha A. yang hadir dalam persidangan sempat pingsan ketika putusan dibacakan dan dirawat oleh tenaga medis. hp/vlz (afp, ap)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI