Zulpan juga meminta agar peserta aksi Reuni 212 bisa memahami, jika pihak kepolisian bukan bermaksud menghalang-halangi proses penyampaian pendapat. Hanya saja, kegiatan Reuni 212 itu dinilai tidak tepat karena digelar saat Pandemi Covid-19.
"Tapi timming-nya yang enggak tepat di situasi pandemi ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulpan juga menyampaikan, kalau kerumunan seperti yang ditimbulkan oleh peserta aksi Reuni 212 itu tidak bisa menjamin Protokol Kesehatan Covid-19 diterapkan secara ketat.
Sebab, tidak ada pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi dan tidak ada yang mengetahui apakah ada peserta yang belum divaksin.
Alih-alih membuat kerumunan, Zulpan justru memberi saran kepada massa aksi Reuni 212 untuk menggelar acara secara daring.
"Ini berbahaya sekali maka kami harap masyarakat agar pahami ini kegiatan reuni bisa saja dilakukan dengan daring seperti yang dilakukan adik-adik kita yang sekolah, yang kuliah."
Untuk diketahui, puluhan aparat kepolisian bersenjata laras panjang diturunkan untuk membubarkan massa Reuni 212.
Hal itu dilakukan karena massa nekat menggelar aksi di simpang empat jalan MH Thamrin atau di dekat Kementerian Agama, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2021).
Mereka berorasi di lokasi ini setelah gagal menuju kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, karena akses jalan ditutup kawat berduri dan dijaga puluhan aparat.
Baca Juga: Reuni 212 Gagal Digelar, Husin Alwi Singgung Gerombolan Bersorban