Penjelasan Nurul Ghufron soal Hartanya yang Naik Usai Jabat Wakil Ketua KPK

Bangun Santoso

Jum'at, 03 Desember 2021 | 06:04 WIB
Penjelasan Nurul Ghufron soal Hartanya yang Naik Usai Jabat Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Kolase Foto)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan mengenai harta kekayaannya yang mengalami kenaikan sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Merespons pemberitaan tentang LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), perlu saya sampaikan pertama saya terima kasih atas perhatiannya dan berbangga atas pengawasan dan kontrol publik yang sudah berjalan baik terhadap aparat negara berdasarkan LHKPN. Semoga bermanfaat untuk menjaga integritas penyelenggara negara contohnya dalam hal ini kepada saya," kata Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/12).

Ia menjelaskan bahwa asetnya kebanyakan tanah dan bangunan yang dibelinya dari lelang negara.

"Biasanya, terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah. Selanjutnya, saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi atau kadang saya renovasi untuk usaha kosan," ungkap Ghufron.

Ia mengaku memiliki tiga kos-kosan yang berlokasi di Jember, Jawa Timur dengan total sekitar 70 kamar.

"Masa COVID-19 ini "income"-nya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah, namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," kata dia.

Selain itu, Ghufron juga memiliki usaha kolam pancing yang luasnya sekitar 1 hektare.

"Saya juga punya usaha kolam pancing luasnya lebih dari 1 hektare. Untuk usaha ini di masa COVID-19 masih bertahan sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang ketika saya laporkan dalam LHKPN," ujar Ghufron.

Sebagaimana pengumuman LHKPN dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Kamis (2/12), Nurul Ghufron memiliki total kekayaan Rp 13.489.250.570 yang dilaporkannya pada 2020, sementara harta kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661 atau naik sekitar Rp 4,25 miliar.

baca juga

Adapun rincian harta kekayaannya pada 2020, Ghufron memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000, alat transportasi Rp 297.000.000, harta bergerak lainnya Rp 162.769.600, surat berharga Rp 500.000.000, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970, dan harta lainnya Rp 121.600.000.

Namun, Ghufron juga melaporkan memiliki utang Rp 1.379.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya senilai Rp 13.489.250.570.

Sementara untuk harta kekayaannya pada 2019, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.220.000.000, alat transportasi Rp 472.000.000, harta bergerak lainnya Rp 137.977.500, kas dan setara kas Rp 982.880.161.

Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 582.000.000 sehingga total kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Kasus e-KTP, Ini Dalih KPK Belum Tahan Eks Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya

Tersangka Kasus e-KTP, Ini Dalih KPK Belum Tahan Eks Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 15:43 WIB

KPK Diminta Audit Dana PON dan Otsus Papua

KPK Diminta Audit Dana PON dan Otsus Papua

Sumut | Kamis, 02 Desember 2021 | 15:39 WIB

Mangkir Dari Pemeriksaan, KPK Ultimatum Tersangka Kasus Proyek E-KTP Paulus Tannos

Mangkir Dari Pemeriksaan, KPK Ultimatum Tersangka Kasus Proyek E-KTP Paulus Tannos

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 14:31 WIB

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Telusuri Aset Milik Tersangka Paulus Tannos

Kasus Korupsi E-KTP, KPK Telusuri Aset Milik Tersangka Paulus Tannos

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 14:13 WIB

Periksa Notaris, KPK Pertajam Bukti Kasus Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan

Periksa Notaris, KPK Pertajam Bukti Kasus Pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 12:53 WIB

Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Joko Susilo hingga Dosen Diperiksa KPK Hari Ini

Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Joko Susilo hingga Dosen Diperiksa KPK Hari Ini

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 12:13 WIB

Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 Miliar

Kasus Bupati Bintan Apri Sujadi, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 3 Miliar

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 11:11 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB