Sebuah mobil Daihatsu Sirion warna ungu nomor B 1917 ZFC melaju kencang. Mobil itu ditumpangi dua orang tersangka: C dan MF.
Anggota tim polisi, di antaranya anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Inspektur Polisi Satu Lukas Marbun berupaya menghentikannya.
Di salah satu lokasi, tersangka menabrak Marbun yang ingin menghentikan mobil ungu. Belakangan, Marbun patah tulang.
"Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang akan melakukan transaksi narkotika tersebut," kata Panjiyoga.
Sementara Marbun yang terluka ditangani, anggota tim yang lain melakukan pengejaran lagi.
Mobil ungu berhenti di daerah Beber, Cirebon, Jawa Barat. Kedua tersangka meninggalkan mobil itu dan lari menyelamatkan diri.
Polisi berhasil menemukan mobil dan dalam pemeriksaan ditemukan sekarung sabu.
Tim yang lain lagi kembali melakukan pengejaran dan dapat menangkap C.
Dia dibekuk di daerah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Baca Juga: Terciduk Terima Paket Sabu-sabu hingga Pil Ekstasi, Suami istri Ini Berakhir Ngenes
"Setelah diperiksa dan kami interogasi, tersangka C menyampaikan yang bawa mobil dan menabrak anggota kami adalah tersangka MF," kata Panji.