Lika-liku Polisi Mengungkap Jaringan Pemasok Sabu ke Jakarta Pusat

Siswanto, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:02 WIB
Lika-liku Polisi Mengungkap Jaringan Pemasok Sabu ke Jakarta Pusat
Komisaris Indrawienny Panjiyoga dalam konferensi pers kasus sabu [suara.com/Yaumal]

Mobil ungu berhenti di daerah Beber, Cirebon, Jawa Barat. Kedua tersangka meninggalkan mobil itu dan lari menyelamatkan diri.

Polisi berhasil menemukan mobil dan dalam pemeriksaan ditemukan sekarung sabu.

Tim yang lain lagi kembali melakukan pengejaran dan dapat menangkap C.

Dia dibekuk di daerah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Setelah diperiksa dan kami interogasi, tersangka C menyampaikan yang bawa mobil dan menabrak anggota kami adalah tersangka MF," kata Panji.

Tak butuh waktu lama, MF yang sedang berusaha menghilangkan jejak dapat dibekuk petugas di wilayah Jawa Tengah.

"Setelah kami periksa dan kami lakukan interogasi tersangka MF ini mengaku bahwa barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan itu berasal dari Aceh," ujar Panji.

Dari keterangan kedua bandar, polisi melakukan penyelidikan di Aceh Barat Daya. Mereka bekerjasama dengan kepolisian setempat.

Sebuah rumah digerebek. Rumah inilah yang dijadikan gudang penyimpanan sabu.

baca juga

Di rumah itu, polisi menangkap E.

"Dan kami mendapatkan kembali satu karung narkotika jenis sabu. Dari hasil pendalaman dan interogasi terhadap kedua tersangka MF dan E bahwa ada satu lagi tersangka dengan inisial TH. Kami lakukan pencarian dan berhasil mengidentifikasi pelaku berada di Medan," kata Panji.

TH ditangkap di sebuah hotel di Medan. Sebelum ditangkap, TH sudah tahu jaringannya diobrak-abrik polisi. Dia berusaha kabur ke Malaysia.

"TH ini ada berperan sebagai penghubung ke pengendali dengan jaringan internasional yaitu negara di Malaysia," ujar Panji.

Operasi pengungkapan jaringan narkotika dapat mengungkap sebagian anggota jaringan pemasok sabu ke Jakarta Pusat.

Seluruh barang bukti sudah diamankan.

"Dan kendaraan Daihatsu Sirion sebagai alat pengangkut barang bukti sekaligus untuk menambrak anggota kami serta beberapa barang bukti lainnya, dan buku rekening yang dijadikan alat untuk transaksi narkotika," ujar Panji.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 115 ayat 2 lebih Subsider lagi 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Kali Tersangkut Kasus Narkoba, Keluarga Rio Reifan Minta Rehabilitasi, Tapi Polisi Jawab Ini

Lima Kali Tersangkut Kasus Narkoba, Keluarga Rio Reifan Minta Rehabilitasi, Tapi Polisi Jawab Ini

News | Senin, 29 April 2024 | 16:14 WIB

Keluarga Kalideres Sengaja Hidup Gelap Gulita Tanpa Listrik, Penerangan Hanya dari Lilin

Keluarga Kalideres Sengaja Hidup Gelap Gulita Tanpa Listrik, Penerangan Hanya dari Lilin

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:47 WIB

Terkini

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:00 WIB

×