"Setelah melakukan pembahasan mendalam di sidang paripuma peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014, secara aklamasi kami putuskan sebagai peristiwa pelanggran berat HAM," kata Taufan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat pada Senin (17/2/2020).
Tak Libatkan Masyarakat dalam Tim Penyidik Paniai, Komnas Harap Kejaksaan Transparan
Sabtu, 04 Desember 2021 | 11:05 WIB

BERITA TERKAIT
ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada
05 Juni 2025 | 12:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI