Array

Perpol soal ASN Polri Keluar, Eks WP KPK Yudi Purnomo Siap Berantas Korupsi Lagi

Sabtu, 04 Desember 2021 | 15:01 WIB
Perpol soal ASN Polri Keluar, Eks WP KPK Yudi Purnomo Siap Berantas Korupsi Lagi
Eks Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo, saat ditemui wartawan di Komnas HAM. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Eks Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyambut baik langkah Polri menerbitkan Perpol Nomor 15 Yahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri.

"Alhamdulillah jika peraturan sudah jadi," kata Yudi dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).

Yudi menyebut dengan langkah yang diambil Polri untuk mengangkat 57 eks Pegawai KPK, Indonesia memberikan kembali kepercayaan para eks pegawai untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

"Artinya Indonesia kembali memanggil lagi untuk berkontribusi dengan ilmu dan pengalaman yang saya miliki dalam memberantas korupsi," ucapnya.

Apalagi, kata Yudi, dengan pengalaman kurang lebih hampir 14,5 tahun mengabdi di lembaga antirasuah tersebut, menjadi bekal dirinya untuk terus berupaya memberantas korupsi di Indonesia.

"Selama 14,5 tahun di KPK mengabdi untuk bangsa dan negara ini, terutama saat menjadi penyidik menangkapi koruptor yang mengambil uang rakyat," imbuhnya

Sebelumnya, Polri telah menerima rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan penempatan 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

Polri juga akan menempatkan 57 eks pegawai KPK sesuai dengan kemampuannnya masing-masing sebagaimana arahan dari Kemenpan RB.

Perekrutan 57 eks pegawai KPK digulirkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di akhir September 2021.

Baca Juga: Perpol soal 57 Eks Pegawai KPK Keluar, Novel Baswedan dkk Segera jadi ASN Polri

Kapolri melihat kebutuhan organisasi Polri, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sehingga perlu adanya suatu sumber daya manusia.

Keinginan Kapolri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan mengirimkan surat permohonan pada hari Jumat (24/9).

Surat Kapolri mendapat jawaban dari Presiden yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara secara tertulis pada hari Selasa (27/9) yang pada intinya meminta Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI