Berulang Kali Ludahi Sopir Bus dan Bertindak Kasar, Pria Ini Dibui Lima Minggu

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 06 Desember 2021 | 08:21 WIB
Berulang Kali Ludahi Sopir Bus dan Bertindak Kasar, Pria Ini Dibui Lima Minggu
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Suara.com - Seorang pria Singapura yang meludahi supir dan tidak mengenakan masker dengan benar akhirnya dijatuhi hukuman penjara dan denda hingga puluhan juta.

Menyadur Straits Times Minggu (5/12/2021), William Aw Chin Chai didakwa melakukan pelecehan kepada seorang supir pada bulan Juni 2020.

Pria 50 tahun tersebut meludah ke arah seorang supir pada 28 Juni 2020 dan melontarkan kata-kata vulgar sekitar dua bulan kemudian.

Pria itu juga didakwa meludahi seorang wanita dan melakukan pelecehan secara verbal pada 27 Maret 2020.

Pria itu juga sempat meneriakkan kata-kata vulgar pada seorang pria yang duduk di dekatnya dalam sebuah insiden pada bulan Juni 2021.

Pengadilan Singapura juga menerima laporan jika Aw tertangkap kamera CCTV buang air besar di sebuah kantung plastik ketika ia di binatu pada bulan April 2021.

Untungnya, saat Aw melakukan aksi nekatnya ia sendirian dan tidak ada seorang pun yang menyaksikan kejadian menjijikan tersebut.

Selama persidangan, pria berusia 50 tahun itu mengaku bersalah atas sembilan tuduhan pelanggaran termasuk pelecehan secara verbal.

Pengadilan mendengar bahwa Aw juga melecehkan seorang wanita dari Indonesia bersama suaminya ketika ia naik bus pada 27 Maret 2020.

Aw tiba-tiba berdiri di depan wanita tersebut dan meludahi wajahnya dua kali sembari berteriak: "Kamu virus, pergilah".

Setelah kejadian tersebut, suami perempuan dari Indonesia tersebut, yang diketahui warga negara Singapura, langsung melaporkannya kepada polisi.

Pada 28 Juni 2020, Aw menaiki layanan bis SBS 93 sekitar pukul 12.30 waktu setempat dan kemudian terlihat tidak mengenakan maskernya dengan benar.

Supir bis tersebut kemudian menghentikan kendaraannya untuk melaporkan jika Aw yang tidak mengenakan masker dengan benar. Aw memarahi pengemudi setelah dia mendengar hal tersebut dan juga meludahinya.

Sementara itu pada 8 Agustus 2020, Aw terlihat mengenakan masker di dagunya saat naik bus sekitar pukul 06.00 sore waktu setempat.

Pengemudi memintanya untuk memakai masker dengan benar dan Aw awalnya menurut, namun kemudian ia justru memainkan maskernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Piala AFF 2020 Hari Ini: Timor Leste Vs Thailand, Singapura Vs Myanmar

Jadwal Piala AFF 2020 Hari Ini: Timor Leste Vs Thailand, Singapura Vs Myanmar

Bola | Minggu, 05 Desember 2021 | 13:30 WIB

Mengenal FIFA Arab Cup 2021, Turnamen yang Diikuti Negara dari Asia dan Afrika

Mengenal FIFA Arab Cup 2021, Turnamen yang Diikuti Negara dari Asia dan Afrika

Bola | Minggu, 05 Desember 2021 | 09:40 WIB

Pekerja Migran dari Malaysia dan Singapura Diperiksa Dobel di Batam

Pekerja Migran dari Malaysia dan Singapura Diperiksa Dobel di Batam

Batam | Sabtu, 04 Desember 2021 | 21:21 WIB

Terkini

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB

Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis

Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:28 WIB

Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan

Gus Ipul Sebut Penyalahgunaan Bansos untuk Judol Turun Drastis: Diberikan pada yang Membutuhkan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:20 WIB