Berulang Kali Ludahi Sopir Bus dan Bertindak Kasar, Pria Ini Dibui Lima Minggu

Senin, 06 Desember 2021 | 08:21 WIB
Berulang Kali Ludahi Sopir Bus dan Bertindak Kasar, Pria Ini Dibui Lima Minggu
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekitar 10 menit kemudian, supir bus itu pergi ke halte di Bishan dan menyuruh Aw untuk keluar karena dia menolak instruksinya. Aw langsung marah dan melontarkan kata-kata kasar ke supir bus tersebut saat ia keluar.

Insiden keempat terjadi pada 16 Juni saat Aw naik bus sekitar pukul 17.30 waktu setempat. Dia melontarkan bahasa vulgar kepada seorang pria yang duduk di dekatnya.

Akibat sederet tindakannya tersebut, Pengadilan Singapura pada Kamis (25/11/2021) menjatuhkan hukuman penjara selama lima minggu dan denda (Rp 63,5 juta).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI