Ingat Karma! Mahfud Cerita Hakim di Masa Tua Sakit-sakitan Walau Banyak Uang

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 06 Desember 2021 | 14:26 WIB
Ingat Karma! Mahfud Cerita Hakim di Masa Tua Sakit-sakitan Walau Banyak Uang
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD berpesan kepada orang-orang yang hendak melakukan kejahatan korupsi jangan hanya takut pada hukum saja tetapi juga pada karma. Ia mencontohkan dengan satu cerita seorang hakim yang korupsi harus menghabiskan masa tuanya dengan sakit-sakitan.

Mahfud mengatakan kalau hakim tersebut sengaja tidak menyimpan uang hasil korupsinya direkeningnya sendiri, tetapi direkening rekannya.

"Hakim nyimpan uang banyak sekali, miliaran dititip ke temannya karena dia takut juga lapor ke KPK," kata Mahfud dalam pidatonya pada acara Diskusi Panel Mewujudkan Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait yang disiarkan YouTube KPK RI, Senin (6/12/2021).

Setelah pensiun, uang senilai miliaran rupiah itu malah dibawa kabur oleh temannya. Si hakim tersebut pun tidak dapat berkutik karena takut tindakan korupsinya akan terbongkar.

Hakim itu kemudian jatuh sakit. Mahfud menuturkan kalau kondisi hakim tersebut tidak dapat beraktivitas banyak meskipun meraup uang yang tidak sedikit.

Jangankan untuk berkegiatan kecil, Mahfud menyebut kalau hakim itu harus disuntik untuk bisa bangun atau tidur.

"Kalau mau tidur harus disuntik, kalau mau bangun harus disuntik. Uangnya banyak tapi ndak ada gunanya," ujarnya.

Berangkat dari cerita itu, Mahfud mengatakan kalau hal tersebut merupakan karma dari apa yang dilakukan si hakim karena telah melakukan korupsi.

Memang di Indonesia sudah ada hukuman bagi tindak pidana korupsi. Hukuman yang diterima oleh terdakwa itu beragam mulai dari hukuman penjara 3 hingga 20 tahun dan denda dengan beragam nominal rupiah.

baca juga

Namun menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, hukuman kadang tidak membuat para koruptor takut karena merasa bisa membelinya. Karena itu ia mengingatkan akan adanya karma.

"Bahkan kearifan lokal mengajarkan kita, ya hampir-hampir mirip lah dengan agama, derita yang disebut karma. Kamu boleh bebas karena kamu pintar menghindari dari hukum tapi karma akan datang kepadamu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Korupsi Bukan Budaya, Itu Kejahatan

Mahfud MD: Korupsi Bukan Budaya, Itu Kejahatan

News | Senin, 06 Desember 2021 | 13:07 WIB

Soal UU Cipta Kerja Divonis Inkonstitusional Bersyarat oleh MK, Begini Kata Mahfud MD

Soal UU Cipta Kerja Divonis Inkonstitusional Bersyarat oleh MK, Begini Kata Mahfud MD

News | Minggu, 05 Desember 2021 | 17:26 WIB

Mahfud MD Sebut UU Ciptaker Masih Berlaku Meski MK Nyatakan Inkonstitusional

Mahfud MD Sebut UU Ciptaker Masih Berlaku Meski MK Nyatakan Inkonstitusional

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 15:52 WIB

Terkini

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 09:25 WIB

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB