Perjuangan Seorang Tunanetra Korban Penipuan Mencari Keadilan

Siswanto Suara.Com
Selasa, 07 Desember 2021 | 10:35 WIB
Perjuangan Seorang Tunanetra Korban Penipuan Mencari Keadilan
Ilustrasi disabilitas (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pak N mengatakan kepada saya bahwa barang elektronik tersebut sudah ada pemesannya dan sudah ada pembelinya yaitu orang Cina yang mengaku bernama Asyong dan saudara sepupunya."

N menjanjikan kepada Karyanto mendapatkan keuntungan 50 persen dari penjualan barang.

Setelah selesai pembicaraan lewat telepon pada pagi hari itu, N menyuruh Karyanto untuk mengirimkan uang kepada seorang berinisial HP.

Nilai yang yang mesti dikirimkan Rp26 juta. Karyanto menunjukkan nomor rekening HP kepada Suara.com, tetapi tidak dicantumkan dalam berita ini.

"Jumlah uang tersebut saya transfer dua kali," kata Karyanto.

Pada transfer pertama, Karyanto disuruh mengirimkan uang Rp6 juta dengan alasan untuk DP barang atas nama Asyong.

Disusul permintaan transfer yang kedua senilai Rp20 juta dengan alasan yang sama atas nama sepupu Asyong.

"Sindikat penipuan ini berjumlah lima orang, R, N, H, A, Y," kata Karyanto seraya mengatakan "saya pun mengenal nama-nama itu dari Pak N itu. Lima orang itu punya peran masing-masing."

Mencari keadilan

Baca Juga: Viral Sopir BST Bantu Turunkan Perempuan Tunanetra, Gibran: Apresiasi untuk Bapak Wahyu

Semua uang yang ditransfer kepada komplotan N merupakan hasil jerih payah Karyanto dari pekerjaan memijat yang ditekuninya selama lebih dari 20 tahun. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI