Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Epidemiolog: Alasannya Kurang Kuat

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 07 Desember 2021 | 15:13 WIB
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Epidemiolog: Alasannya Kurang Kuat
Ilustrasi--Pemerintah batalkan rencana penerapan PPKM Level 3 secara nasional pada masa libur natal dan tahun baru 2022. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai alasan pemerintah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 nasional pada masa libur natal dan tahun baru masih kurang kuat. Mengingat krisis pandemi akibat varian Delta belum selesai, belum lagi ditambah dengan munculnya varian baru Omicron.

"Kalau pembatalannya sesuai dengan leveling PPKM ya tetap berlaku dengan PPKM sih gak masalah. Hanya yang perlu diperhatikan adalah alasannya ini menurut saya kurang kuat," kata Dicky, Selasa (7/12/2021).

Selain itu, pemerintah juga hanya melihat cakupan vaksinasi di Jawa-Bali saja untuk membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional, sementara vaksinasi di pulau lain masih kurang.

"Capaian vaksinasi ini hanya di Jawa-Bali kita belajar dari kasus omicron di Afrika Selatan ini, kesetaraan vaksin ini membuat lahir omicron di Afsel, ini bisa terjadi di Indonesia," ucapnya.

Oleh sebab itu dia meminta pemerintah untuk benar-benar meningkatkan performa 3T (testing, tracing, dan treatment), 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan menjaga mobilitas), serta pemerataan vaksinasi tetap harus dikebut jelang Nataru.

"Memang saya tidak setuju PPKM diterapkan semuanya, tapi itu bukan berarti tidak boleh ada pembatasan," tegas Dicky.

Diketahui, pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional pada masa libur natal dan tahun baru.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, alasan pertama adalah hasil sero surveilans yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah banyak memiliki antibodi alamiah karena terinfeksi Covid-19 dan sembuh.

Kedua, capaian vaksinasi di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen untuk dosis pertama dan 56 persen untuk dosis kedua, sementara Nataru tahun lalu belum banyak warga divaksin.

Kemudian, penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali rata-rata 400 kasus per hari, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T terus membaik dalam sebulan terakhir. Keempat, vaksinasi lansia akan terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajib Catat! Ini Peraturan Pemerintah Pengganti PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Wajib Catat! Ini Peraturan Pemerintah Pengganti PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Surakarta | Selasa, 07 Desember 2021 | 15:00 WIB

PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan; Pengusaha Mal Gembira, Wakil Rakyat Menduga-duga

PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan; Pengusaha Mal Gembira, Wakil Rakyat Menduga-duga

Kalbar | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:28 WIB

PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Moeldoko: Kebijakan Gas dan Rem Presiden

PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Moeldoko: Kebijakan Gas dan Rem Presiden

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:17 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB