Pimpinan KPK Dilaporkan ke Kejagung, Arteria PDIP: Lili Orang Baik, Belum Tercemar

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 07 Desember 2021 | 17:27 WIB
Pimpinan KPK Dilaporkan ke Kejagung, Arteria PDIP: Lili Orang Baik, Belum Tercemar
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di komplek Parlemen. Pimpinan KPK Dilaporkan ke Kejagung, Arteria PDIP: Lili Orang Baik, Belum Tercemar. Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, turut mengomentari langkah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar ke Kejaksaan Agung RI. Arteria justru membela Lili dalam hal tersebut.

Laporan yang dibuat MAKI ini adalah terkait adanya dugaan komunikasi Lili dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, penyuap AKP Robin Stepanus Robin Pattuju yang kini berstatus terpidana dalam kasus korupsi di KPK. 

Arteria awalnya mengaku tak mempermasalahkan langkah hukum yang dilakukan MAKI terhadap Lili Pintauli. Namun, menurutnya semua pihak harus bisa menahan diri. Pasalnya, Arteria mengaku mengenal betul Lili.

"Karena saya kenal betul yang namanya ibu Lili Pintauli itu teman advokat kami, temen saya waktu jadi pengacara,  yang saya lihat beliau (Lili) punya integritas orang baik lah. Belum tercemar," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Arteria menilai komunikasi yang dilakukan Lili kepada orang-orang yang berperkara harus dilihat dulu niatnya seperti apa. Menurutnya, niat Lili berkomunikasi diyakini tidak untuk menabrak aturan.

"Jadi kalau pun ada komunikasi nawaitu-nya nawaitu baik, bukan konteks merintangi proses penegakan hukum bukan dalam konteks untuk bagimana yang bersalah tidak dijadikan pihak yang menjadi tersalah," ungkapnya.

"Ya beliau ingin beliau hanya ingin mencari keadaan yang lebih ditempatkan. Ini enggak ada tujuan lain selain untuk kemanfaatan jadi bukan untuk tujuan-tujuan yang perlu dikhawatirkan yang bukan-bukan," sambungnya.

Lebih lanjut, Arteria menyadari memang secara etik tidak dibenarkan Pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan orang sedang berperkara. Hanya saja, kata Arteria, harus dilihat terlebih dahulu manfaat dan mudaratnya.

"Saya lebih melihat percaya lah Lili itu orang baik engga ada ilmu abu-abu dan hitamnya itu. Mudah-mudahan tujuannya itu baik. Tapi kalau memang harus saya katakan sama MAKI ya silakan saja. Tapi apa iya harus dilakukan hal yg seprti ini. Lebih baik lagi kita melihat ke depan. Yang sekarang ini bahan introspeksi dan pembelajaran."

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/ Reno Esni)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Antara/ Reno Esni)

Laporan MAKI

Sebelumnya, MAKI resmi melaporkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar ke Kejaksaan Agung RI.

Laporan yang dibuat MAKI terkait adanya dugaan komunikasi Lili dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, penyuap AKP Robin Stepanus Robin Pattuju yang kini berstatus terpidana dalam kasus korupsi di KPK. 

"(Laporan sudah) masuk hari ini," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Lili dilaporkan MAKI atas dugaan melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Kedua pasal itu berisi tentang larangan pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan pihak-pihak berperkara maupun yang sudah ditetapkan tersangka.

Dalam laporannya itu, Boyamin Saiman mencantumkan sejumlah pemberitaan awak media terkait kesaksian terdakwa Stepanus Robin di pengadilan. Eks penyidik KPK dari unsur Polri itu telah mengajukan justice collaborator di hadapan majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gemuk, DPR Tetapkan Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara Sebanyak 56 Orang

Gemuk, DPR Tetapkan Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara Sebanyak 56 Orang

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 16:21 WIB

PPKM Level 3 Nataru Batal, Anak Buah AHY: Pemerintah Jangan Plin plan Kayak Dulu-dulu

PPKM Level 3 Nataru Batal, Anak Buah AHY: Pemerintah Jangan Plin plan Kayak Dulu-dulu

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 15:46 WIB

Ketua DPR: PPKM Nataru Sesuai Kondisi Daerah Memenuhi Asas Keadilan

Ketua DPR: PPKM Nataru Sesuai Kondisi Daerah Memenuhi Asas Keadilan

DPR | Selasa, 07 Desember 2021 | 15:40 WIB

Sekjen DPR Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Baik

Sekjen DPR Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Baik

DPR | Selasa, 07 Desember 2021 | 15:21 WIB

Terkini

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB