Pimpinan KPK Dilaporkan ke Kejagung, Arteria PDIP: Lili Orang Baik, Belum Tercemar

Selasa, 07 Desember 2021 | 17:27 WIB
Pimpinan KPK Dilaporkan ke Kejagung, Arteria PDIP: Lili Orang Baik, Belum Tercemar
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di komplek Parlemen. Pimpinan KPK Dilaporkan ke Kejagung, Arteria PDIP: Lili Orang Baik, Belum Tercemar. Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat dipersidangan, Robin menyebut bahwa Syahrial pernah bercerita pernah meminta bantuan kepada Lili Pintauli Siregar terkait permasalahannya di KPK.

Saat itu pun, Lili menyanggupi membantu Syahrial dengan merekomendasikan seorang pengacara bernama Arief Aceh.

"Berdasar pemberitaan media massa, Stepanus Robin Pattuju telah mengajukan permohonan JC dalam persidangan yang materinya terkait dengan Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua KPK)," ucap Boyamin.

Diketahui, sebelum persidangan kasus suap penanganan perkara Syahrial di KPK dengan Robin, Dewan Pengawas KPK sudah memutus Lili telah melanggar etik. Sanksi yang dijatuhkan Dewas KPK kepada Lili hanya berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen.

Boyamin pun berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti atas laporan yang dibuat MAKI. Ia, menyebut laporannya dilandasi dengan Pasal 30 Undang Undang Kejaksaan Agung dengan memiliki kewenangan mengatur tentang tindak pidana tertentu.

"Kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mematuhi azas praduga tidak bersalah."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI