Permintaan Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Ingatkan Munarman untuk Patuh Jika Sidang Offline

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 08 Desember 2021 | 10:43 WIB
Permintaan Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Ingatkan Munarman untuk Patuh Jika Sidang Offline
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan jika sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman digelar secara offline pada pekan depan. Hal itu disampaikan majelis hakim pada hari ini, Rabu (8/12/2021).

Munarman pada hari ini masih mengikuti persidangan secara online. Sementara itu, awak media yang meliput jalannya persidangan hanya disiapkan dua unit alat pengeras suara di sekitar gedung pengadilan.

Dalam penetapannya, majelis hakim turut mengingatkan eks Sekretaris FPI itu terkait aturan sidang yang dihelat secara tatap muka. Jika melanggar apa telah dia ajukan dalam permohonan pada 1 Desember 2021 pekan lalu, maka majelis hakim akan melakukan peninjauan kembali dan tidak menutup kemungkinan sidang kembali digelar secara online.

"Apabila pemohon melanggar apa yang dinyatakan dalam permohonan 1 Desember 2021 maka penetapan akan ditinjau kembali dan persidangan secara online atau elektronik," kata majelis hakim.

Sebelumnya, persidangan dibuka oleh majelis hakim pada pukul 09.20 WIB. Semula, majelis hakim membacakan soal penetapan persidangan secara offline yang diajukan kubu Munarman pada pekan lalu.

Hasilnya, majelis hakim mengabulkan permohonan eks Sekretaris Umum FPI itu terkait sidang offline. Rencanya, pada pekan depan, Munarman bisa hadir secara langsung di ruang persidangan secara langsung.

"Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan JPU menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," kata majelis hakim.

Kekinian, Jaksa Penuntut Umum tengah membacakan surat dakwaan terkait kasus yang menjerat Munarman tersebut.

Sementara itu, kepolisian turut melakukan pengamanan terkait jalannya persidangan pada hari ini.

baca juga

Sejumlah aparat berjaga di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak pagi tadi. Mereka tampak bersiaga dan memeriksa setiap pengunjung yang hendak masuk ke gedung pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacakan Penetapan, Pekan Depan Munarman Sidang Secara Offline di PN Jaktim

Bacakan Penetapan, Pekan Depan Munarman Sidang Secara Offline di PN Jaktim

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 09:54 WIB

Besok PN Jaktim Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman

Besok PN Jaktim Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 20:34 WIB

Sampaikan Persoalan Kasus Rizieq, Forum Ulama dan Habaib Minta Komisi III Tidak Cuma Diam

Sampaikan Persoalan Kasus Rizieq, Forum Ulama dan Habaib Minta Komisi III Tidak Cuma Diam

News | Senin, 06 Desember 2021 | 13:24 WIB

Munarman Didakwa 3 Pasal UU Terorisme

Munarman Didakwa 3 Pasal UU Terorisme

Foto | Rabu, 01 Desember 2021 | 17:44 WIB

Terkini

Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati

Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah

Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS

Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes

Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka

Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi

Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:39 WIB

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Sorot Temuan WALHI, Legislator PDIP Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Karhutla

Sorot Temuan WALHI, Legislator PDIP Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Karhutla

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah di Malam Hari, Benarkah Sebuah Pertanda?

Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah di Malam Hari, Benarkah Sebuah Pertanda?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal

Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal

Jogja | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×