Permintaan Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Ingatkan Munarman untuk Patuh Jika Sidang Offline

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 08 Desember 2021 | 10:43 WIB
Permintaan Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Ingatkan Munarman untuk Patuh Jika Sidang Offline
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan jika sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman digelar secara offline pada pekan depan. Hal itu disampaikan majelis hakim pada hari ini, Rabu (8/12/2021).

Munarman pada hari ini masih mengikuti persidangan secara online. Sementara itu, awak media yang meliput jalannya persidangan hanya disiapkan dua unit alat pengeras suara di sekitar gedung pengadilan.

Dalam penetapannya, majelis hakim turut mengingatkan eks Sekretaris FPI itu terkait aturan sidang yang dihelat secara tatap muka. Jika melanggar apa telah dia ajukan dalam permohonan pada 1 Desember 2021 pekan lalu, maka majelis hakim akan melakukan peninjauan kembali dan tidak menutup kemungkinan sidang kembali digelar secara online.

"Apabila pemohon melanggar apa yang dinyatakan dalam permohonan 1 Desember 2021 maka penetapan akan ditinjau kembali dan persidangan secara online atau elektronik," kata majelis hakim.

Sebelumnya, persidangan dibuka oleh majelis hakim pada pukul 09.20 WIB. Semula, majelis hakim membacakan soal penetapan persidangan secara offline yang diajukan kubu Munarman pada pekan lalu.

Hasilnya, majelis hakim mengabulkan permohonan eks Sekretaris Umum FPI itu terkait sidang offline. Rencanya, pada pekan depan, Munarman bisa hadir secara langsung di ruang persidangan secara langsung.

"Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan JPU menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," kata majelis hakim.

Kekinian, Jaksa Penuntut Umum tengah membacakan surat dakwaan terkait kasus yang menjerat Munarman tersebut.

Sementara itu, kepolisian turut melakukan pengamanan terkait jalannya persidangan pada hari ini.

baca juga

Sejumlah aparat berjaga di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak pagi tadi. Mereka tampak bersiaga dan memeriksa setiap pengunjung yang hendak masuk ke gedung pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacakan Penetapan, Pekan Depan Munarman Sidang Secara Offline di PN Jaktim

Bacakan Penetapan, Pekan Depan Munarman Sidang Secara Offline di PN Jaktim

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 09:54 WIB

Besok PN Jaktim Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman

Besok PN Jaktim Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 20:34 WIB

Sampaikan Persoalan Kasus Rizieq, Forum Ulama dan Habaib Minta Komisi III Tidak Cuma Diam

Sampaikan Persoalan Kasus Rizieq, Forum Ulama dan Habaib Minta Komisi III Tidak Cuma Diam

News | Senin, 06 Desember 2021 | 13:24 WIB

Munarman Didakwa 3 Pasal UU Terorisme

Munarman Didakwa 3 Pasal UU Terorisme

Foto | Rabu, 01 Desember 2021 | 17:44 WIB

Terkini

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:09 WIB

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:02 WIB

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:59 WIB

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:49 WIB

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:18 WIB

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:16 WIB

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:04 WIB

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

×