Pekan Depan Sidang Online, Kuasa Hukum Munarman Apresiasi Majelis Hakim

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 08 Desember 2021 | 13:30 WIB
Pekan Depan Sidang Online, Kuasa Hukum Munarman Apresiasi Majelis Hakim
Penampakan Tim Densus 88 Antiteror Polri saat meringkus Munarman FPI. (istimewa)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman digelar secara offline pada pekan depan. Hal itu disampaikan majelis hakim pada persidangan Rabu (8/12/2021) ini.

Kekinian, persidangan diskors oleh majelis hakim lantaran waktu memasuki jam istirahat, salat, dan makan siang. Terkait dikabulkannya sidang secara offline, kuasa hukum Munarman angkat bicara.

Melalui Aziz Yanuar, kubu Munarman mengapresiasi penetapan yang diberikan oleh majelis hakim tersebut.

"Alhamdulillah dari majelis hakim, kami apresiasi majelis hakim karena mengabulkan sidang offline kita yang insyaallah pekan depan resmi offline," kata Aziz di luar ruang sidang.

Aziz melanjutkan, permohonan agar jaksa penuntut umum (JPU) menyerahkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi juga akan dilengkapi. Pasalnya, kubi Munarman merasa keberatan atas dua poin itu pada sidang perdana yang berlangsung pekan lalu.

"Kedua, kami mengapresiasi majelis hakim insyallah menyiapkan dari pihak jaksa salinan seluruh BAP. Jadi nanti diberikan bertahap kepada kita melalui majelis hakim," kata dia.

Tidak hanya itu, Aziz juga menyatakan kliennya mempunyai keluhan pengelihatan jika harus menjalani sidang secara online. Atas hal itu, dia turut mengapresiasi putusan majelis hakim.

"Alhamdulillah majelis hakim "memperhatikan hal tersebut dan juga untuk efisiensi, kalau terhambat mundur lagi. Apalagi pak Munarman ada hambatan kurang bisa melihat dengan jelas kalau lewat layar," pungkas dia.

Pekan Depan Sidang Offline

baca juga

Persidangan dibuka oleh majelis hakim pada pukul 09.20 WIB. Semula, majelis hakim membacakan soal penetapan persidangan secara offline yang diajukan kubu Munarman pada pekan lalu.

Hasilnya, majelis hakim mengabulkan permohonan eks Sekretaris Umum FPI itu terkait sidang offline. Rencanya, pada pekan depan, Munarman bisa hadir secara langsung di ruang persidangan secara langsung.

"Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan JPU menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," kata majelis hakim.

Dalam penetapannya, majelis hakim turut mengingatkan eks Sekretaris FPI itu untuk pada jika sidang dihelat secara tatap muka. Jika melanggar apa telah dia ajukan dalam permohonan pada 1 Desember 2021 pekan lalu, maka majelis hakim akan melakukan peninjauan kembali dan tidak menutup kemungkinan sidang kembali digelar secara online.

"Apabila pemohon melanggar apa yang dinyatakan dalam permohonan 1 Desember 2021 maka penetapan akan ditinjau kembali dan persidangan secara atau elektronik," kata majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Terorisme Diskors Majelis Hakim, Kuasa Hukum Munarman: Dakwaan 65 Halaman

Sidang Kasus Terorisme Diskors Majelis Hakim, Kuasa Hukum Munarman: Dakwaan 65 Halaman

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 13:20 WIB

Permintaan Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Ingatkan Munarman untuk Patuh Jika Sidang Offline

Permintaan Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Ingatkan Munarman untuk Patuh Jika Sidang Offline

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 10:43 WIB

Bacakan Penetapan, Pekan Depan Munarman Sidang Secara Offline di PN Jaktim

Bacakan Penetapan, Pekan Depan Munarman Sidang Secara Offline di PN Jaktim

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 09:54 WIB

Besok PN Jaktim Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman

Besok PN Jaktim Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 20:34 WIB

Terkini

Umi Pipik Klarifikasi soal Hadiah Motor Raffi Ahmad untuk Anaknya: Tak Lupa Kebaikan

Umi Pipik Klarifikasi soal Hadiah Motor Raffi Ahmad untuk Anaknya: Tak Lupa Kebaikan

Entertainment | Selasa, 03 November 2026 | 12:31 WIB

Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral

Niat Cek Gratis Malah Tekor, Emas 24 Karat Konsumen Ini Mendadak Dinilai 20 Karat dan Viral

Bogor | Selasa, 03 November 2026 | 12:31 WIB

Wujudkan Modernisasi Pertanian, Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan

Wujudkan Modernisasi Pertanian, Pemprov Jateng Salurkan 1.507 Alsintan

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:30 WIB

4 Sabun Muka BHA untuk Kulit Berminyak: Bebas Jerawat dan Pori-pori Tersumbat!

4 Sabun Muka BHA untuk Kulit Berminyak: Bebas Jerawat dan Pori-pori Tersumbat!

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 12:30 WIB

Cara Pakai Hair Oil yang Benar agar Rambut Tidak Lepek dan Lebih Berkilau

Cara Pakai Hair Oil yang Benar agar Rambut Tidak Lepek dan Lebih Berkilau

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:29 WIB

Wira's Playroom Buka Ruang Belajar Inklusif, Tawarkan Pendekatan Belajar Sesuai Kebutuhan Anak

Wira's Playroom Buka Ruang Belajar Inklusif, Tawarkan Pendekatan Belajar Sesuai Kebutuhan Anak

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:26 WIB

KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai

KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai

Bekaci | Selasa, 03 November 2026 | 12:26 WIB

Ramalan Zodiak Sagitarius Sepanjang November 2026: Siap Sambut Kejutan Akhir Tahun

Ramalan Zodiak Sagitarius Sepanjang November 2026: Siap Sambut Kejutan Akhir Tahun

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 12:25 WIB

Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas

Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bupati Karawang Minta Polisi Usut Tuntas

Jabar | Selasa, 03 November 2026 | 12:24 WIB

Penyusutan Gletser Picu Ancaman Krisis Air di Masa Depan: Siapa Paling Terdampak?

Penyusutan Gletser Picu Ancaman Krisis Air di Masa Depan: Siapa Paling Terdampak?

News | Selasa, 03 November 2026 | 12:24 WIB

×