Sidang Kasus Terorisme Diskors Majelis Hakim, Kuasa Hukum Munarman: Dakwaan 65 Halaman

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 08 Desember 2021 | 13:20 WIB
Sidang Kasus Terorisme Diskors Majelis Hakim, Kuasa Hukum Munarman: Dakwaan 65 Halaman
Pengacara Munarman, Azis Yanuar (kenakan batik) saat ditemui wartawan seusai menghadiri sidang kasus terorisme di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman di skors majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) siang. Persidangan ditunda lantaran waktu telah memasuki jam istirahat, salat, dan makan siang.

Ditemui di luar ruang sidang, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan jika surat dakwaan masih belum rampung dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kata dia, dari total 65 halaman yang ada, hingga sidang ditunda, surat dakwaan baru memasuki halaman 27.

"Tadi baru sampai halaman 27 dari 65 halaman dakwaannya. Lagi-lagi kami mengapresiasi jaksa penuntut umum setelah isoma (istirahat, salat, dan makan), akan membacakan poin-poin unsurnya saja jadi menghemat waktu," kata Aziz.

Pekan Depan Sidang Offline

Sebelumnya, persidangan dibuka oleh majelis hakim pada pukul 09.20 WIB. Semula, majelis hakim membacakan soal penetapan persidangan secara offline yang diajukan kubu Munarman pada pekan lalu.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Foto dok. Ist)

Hasilnya, majelis hakim mengabulkan permohonan eks Sekretaris Umum FPI itu terkait sidang offline. Rencanya, pada pekan depan, Munarman bisa hadir secara langsung di ruang persidangan secara langsung.

"Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan JPU menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," kata majelis hakim.

Dalam penetapannya, majelis hakim turut mengingatkan eks Sekretaris FPI itu untuk pada jika sidang dihelat secara tatap muka. Jika melanggar apa telah dia ajukan dalam permohonan pada 1 Desember 2021 pekan lalu, maka majelis hakim akan melakukan peninjauan kembali dan tidak menutup kemungkinan sidang kembali digelar secara online.

"Apabila pemohon melanggar apa yang dinyatakan dalam permohonan 1 Desember 2021 maka penetapan akan ditinjau kembali dan persidangan secara atau elektronik," kata majelis hakim.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permintaan Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Ingatkan Munarman untuk Patuh Jika Sidang Offline

Permintaan Dikabulkan, Hakim PN Jaktim Ingatkan Munarman untuk Patuh Jika Sidang Offline

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 10:43 WIB

Bacakan Penetapan, Pekan Depan Munarman Sidang Secara Offline di PN Jaktim

Bacakan Penetapan, Pekan Depan Munarman Sidang Secara Offline di PN Jaktim

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 09:54 WIB

Besok PN Jaktim Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman

Besok PN Jaktim Gelar Sidang Terorisme Atas Terdakwa Munarman

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 20:34 WIB

Sampaikan Persoalan Kasus Rizieq, Forum Ulama dan Habaib Minta Komisi III Tidak Cuma Diam

Sampaikan Persoalan Kasus Rizieq, Forum Ulama dan Habaib Minta Komisi III Tidak Cuma Diam

News | Senin, 06 Desember 2021 | 13:24 WIB

Munarman Didakwa 3 Pasal UU Terorisme

Munarman Didakwa 3 Pasal UU Terorisme

Foto | Rabu, 01 Desember 2021 | 17:44 WIB

Terkini

Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil

Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil

Foto | Sabtu, 12 September 2026 | 06:00 WIB

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Taruh Nyawa di Selat Perbatasan, Wanita Ini Sukses Ubah Nasib Ratusan Ibu-Ibu di Sebatik

Bri | Sabtu, 12 September 2026 | 00:00 WIB

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Ratusan Warga Carita Gelar Doa Bersama, Berharap 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Segera Ditemukan

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:55 WIB

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Doa untuk 5 Jurnalis Hilang Mengalir di Tangsel, Wawali Pilar Siap Bantu Maksimal

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:45 WIB

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Temuan Pelampung Dicurigai Bukan Milik Kapal 5 Jurnalis, Pemilik Ungkap Perbedaannya

Banten | Jum'at, 11 September 2026 | 23:38 WIB

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumsel | Jum'at, 11 September 2026 | 21:50 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

×