Kepolisian Prancis Tangkap Seorang Pria yang Diduga Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 08 Desember 2021 | 13:48 WIB
Kepolisian Prancis Tangkap Seorang Pria yang Diduga Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi
Wartawan senior Arab Saudi, Jamal Khashoggi, hilang sejak 2 Oktober lalu. Ia diduga dibunuh dan dimutilasi agen-agen Riyadh di gedung Konsulat Saudi di Istanbul, Turki. [AFP/Mohammed al Shaikh]

Suara.com - Kepolisian Prancis pada Selasa (7/12/2021) menangkap seorang pria Arab Saudi yang diduga menjadi salah satu tersangka pembunuhan Jamal Khashoggi pada tahun 2018.

Khalid al-Otaibi, menyadur France24 Selasa (8/12/2021), ditahan oleh polisi perbatasan berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Turki.

Sebuah sumber pengadilan mengungkapkan jika pria 33 tahun tersebut ditangkap sebelum terbang ke Riyadh dari Bandara Charles de Gaulle pada Selasa pagi.

Nama Khalid al-Otaibi muncul dalam penyelidikan Washington Post atas dugaan satu regu pembunuh jurnalis Arab Saudi tersebut, berdasarkan salinan paspor dan rincian perjalanan.

Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan tersangka diidentifikasi dengan benar dan surat perintah penangkapannya berlaku.

Sumber lain yang dekat dengan kasus tersebut menambahkan bahwa penahanan Khalid al-Otaibi dapat berlangsung hingga 48 jam.

Jika dikonfirmasi sebagai salah satu anggota pembunuhan yang dicurigai, Khalid akan menjalani persidangan di hadapan jaksa Prancis.

Dalam keadaan seperti itu, tersangka dapat memilih untuk melawan ekstradisi ke Turki. Pengadilan Prancis kemudian akan memutuskan apakah akan menahan Khalid sambil menunggu permintaan ekstradisi resmi Turki, atau membebaskannya dengan syarat dia tidak meninggalkan Prancis.

Setelah berita penangkapan Khalid tersebar, Kedutaan Arab Saudi di Paris mengatakan itu adalah kasus kesalahan identitas, dan orang yang ditangkap itu tidak ada hubungannya dengan kasus Jamal Kashogi.

baca juga

Kedutaan Arab Saudi di Prancis juga menegaskan harus segera membebaskan Khalid karena dianggap tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Jamal Kashogi.

Kedutaan menegaskan kembali bahwa pengadilan Arab Saudi telah mengeluarkan vonis atas kasus tersebut dan orang-orang yang dihukum semuanya menjalani hukuman.

Khalid al-Otaibi adalah salah satu dari 26 warga Saudi yang didakwa secara in absentia oleh Turki atas pembunuhan Jamal Khashoggi.

Khalid al-Otaibi juga merupakan mantan pembantu Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman. Jika ia terbukti bersalah, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, menyambut baik penangkapan salah satu yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan kekasihnya tersebut.

"Saya menyambut baik penangkapan salah satu pembunuh Jamal hari ini di #Prancis," kata tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, di Twitter.

"Prancis harus mengadili dia atas kejahatannya, atau mengekstradisi dia ke negara yang mampu dan bersedia untuk benar-benar menyelidiki dan menuntut dia serta orang yang memberi perintah untuk membunuh Jamal," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Viral, Polisi dan Bhayangkari Gadungan di Karawang Minta Maaf

Usai Viral, Polisi dan Bhayangkari Gadungan di Karawang Minta Maaf

Bekaci | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:14 WIB

Sedang Liputan, Polisi Dibikin Syok dengan Ratusan Tabung Gas Berhamburan Jatuh dari Truk

Sedang Liputan, Polisi Dibikin Syok dengan Ratusan Tabung Gas Berhamburan Jatuh dari Truk

Otomotif | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:12 WIB

Ini Alasan Bripda Randy Tolak Nikahi Novia Widyasari Meski Hamil

Ini Alasan Bripda Randy Tolak Nikahi Novia Widyasari Meski Hamil

Banten | Rabu, 08 Desember 2021 | 07:55 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB