Soal Wacana Ganji Genap di Tol saat Nataru, Polda Metro Tunggu Keputusan Pemerintah

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 08 Desember 2021 | 15:28 WIB
Soal Wacana Ganji Genap di Tol saat Nataru, Polda Metro Tunggu Keputusan Pemerintah
Kondisi di Gerbang Tol. Soal Wacana Ganji Genap di Tol saat Nataru, Polda Metro Tunggu Keputusan Pemerintah. [ANTARA/Dokumentasi PT Jasa Marga]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan masih menunggu keputusan pemerintah soal rencana penerapan sistem ganjil genap terhadap kendaaraan di jalan tol saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

"Jadi ada aturan-aturan yang masih harus dipadupadankan tentunya dengan persyaratan mobilitas di massa Natal dan Tahun Baru, termasuk misalnya aturan tertulis yang jadi dasar pelaksanaan ganjil genap di jalan tol," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Sambodo mengatakan pihaknya masih menunggu aturan tertulis dari pihak yang berwenang untuk memutuskan kapan dan bagaimana kebijakan tersebut akan diberlakukan.

"Aturan tertulis masih kami tunggu keputusan apakah dari Kemenhub atau Satgas, terkait dengan ganjil genap di jalan tol," ujar Sambodo.

Lebih lanjut dia mengatakan pihak kepolisian juga akan membahas formula terbaik dalam penerapan kebijakan tersebut.

Pembahasan tersebut juga akan membahas detail ganjil genap di jalan tol secara mendetail untuk segera disosialisasikan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

"Misalnya Tangerang-Merak dari KM berapa gage-nya. Nah ini Masih kami tunggu atau Cikampek-Cipali mulai dari KM berapa ganjil genap, apa dari Cawang KM 0 atau dari Gerbang Cikampek sana," tutur Sambodo.

PPKM Jakarta Naik Level 3

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama 10 hari menjelang akhir tahun pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19 yang menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

"Menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Level 3 'Corona Virus Disease 2019' 2019 selama 10 (sepuluh) hari terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," demikian bunyi Kepgub 1430 pada diktum kesatu yang dikutip di Jakarta, Selasa.

Kepgub tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak 2 Desember 2021 dan mulai diberlakukan pada 24 Desember 2021. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

34 Klub Malam di Bali Dikumpulkan dan Diancam Tutup Jika Gelar Party Tahun Baru

34 Klub Malam di Bali Dikumpulkan dan Diancam Tutup Jika Gelar Party Tahun Baru

Bali | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:09 WIB

Soroti Pembatalan PPKM Level 3, Mardani: Sudah Cukup Kebijakan Plin-Plan

Soroti Pembatalan PPKM Level 3, Mardani: Sudah Cukup Kebijakan Plin-Plan

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:01 WIB

PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Pemerintah Ingin Gas Bareng Kesehatan dan Ekonomi

PPKM Level 3 saat Nataru Batal, Pemerintah Ingin Gas Bareng Kesehatan dan Ekonomi

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 14:29 WIB

Pengusaha Pasrah Perayaan Nataru Ditiadakan

Pengusaha Pasrah Perayaan Nataru Ditiadakan

Bisnis | Rabu, 08 Desember 2021 | 14:25 WIB

Terkini

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB