Curhat Korban Pinjol Penggugat Jokowi hingga Puan: Diteror Hingga Kehilangan Pekerjaan

Rabu, 08 Desember 2021 | 16:34 WIB
Curhat Korban Pinjol Penggugat Jokowi hingga Puan: Diteror Hingga Kehilangan Pekerjaan
Korban pinjaman online yang menggugat Presiden-Wapres Jokowi-Maruf Amin, Menkoinfo, Ketua DPR RI, dan Ketua OJK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan alasannya mengapan melayangkan gugatan. (Saura.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jeanny menjelaskan, Jokowi-Ma'ruf masuk menjadi pihak tergugat karena tanggung jawabnya sebagai pemerintah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan negara. Dalam konteks ini, Jokowi-Ma'ruf sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

Kemudian, Menteri Komunukasi dan Informatika, Johnny G. Plate turut menjadi tergugat lantaran bertanggung jawab atas mekanisme pendaftaran aplikasi pinjaman online. Sementara Puan selaku Ketua DPR RI lantaran punya tanggung jawab dalam hal pengawasan terhadap kinerja OJK, Presiden dan Menteri serta Wakil Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI