Apa Hukum Memindahkan Makam? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 08 Desember 2021 | 20:23 WIB
Apa Hukum Memindahkan Makam? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Tempat pemakaman di daerah Kalibata, hukum memindahkan makam [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat yang ingin memindahkan makam anaknya menjadi perbincangan hangat. Muncul pertanyaan, bagaimana hukum memindahkan makam dalam Islam?

Seperti diketahui, Vanessa Angel dikuburkan satu liang lahat dengan sang suami, Bibi Andriansyah. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum memindahkan makam dalam islam?

Berikut ini penjelasan mengenai hukum memindahkan makam dalam Islam dikutip dari ceramah Ustaz Abdul Somad atau UAS dalam saluran YouTube Dunia Islam pada 3 Desember 2017.

Hukum Memindahkan Makam dalam Islam

Dalam ceramahnya, UAS menyampaikan bahwa memindahkan makam hukumnya boleh jika untuk alasan tertentu, misalnya abrasi atau meluapnya air sungai.

UAS juga menyampaikan, jika memindahkan makam tidak didukung dengan alasan yang kuat atau alasannya bukan sesuatu yang mendesak, maka tidak boleh hukumnya.

"Kalau tidak jelas sebabnya, maka tidak boleh dipindah (kuburannya), penggalian kuburan, penggalian koto panjang, PLTA koto panjang boleh, banyak makam-makam yang dipindahkan," tutur UAS dalam ceramahnya.

Oleh karena itu, ditegaskan kembali bahwa memindahkan makam hukumnya boleh jika untuk alasan mendesak seperti abrasi atau banjir. Namun, jika bukan karena alasan mendesak, maka hukumnya tidak boleh.

Demikian informasi mengenai hukum memindahkan makam dalam pandangan Islam.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doddy Soedrajat Berniat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Zacky Mirza Sebut Haram

Doddy Soedrajat Berniat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ustaz Zacky Mirza Sebut Haram

Hits | Rabu, 08 Desember 2021 | 20:13 WIB

Bacaan Doa Qunut Salah Subuh Lengkap dengan Artinya

Bacaan Doa Qunut Salah Subuh Lengkap dengan Artinya

Jatim | Rabu, 08 Desember 2021 | 17:17 WIB

Doa Tidur Serta Tata Cara Tidur yang Dianjurkan Nabi Muhammad

Doa Tidur Serta Tata Cara Tidur yang Dianjurkan Nabi Muhammad

Jatim | Rabu, 08 Desember 2021 | 16:49 WIB

Doddy Sudrajat Ngotot Ingin Pindahkan Makam Vannesa Angel, Buya Yahya Ingatkan Soal Ini

Doddy Sudrajat Ngotot Ingin Pindahkan Makam Vannesa Angel, Buya Yahya Ingatkan Soal Ini

Surakarta | Rabu, 08 Desember 2021 | 09:03 WIB

Makam Jopraban Akan Diubah Jadi Ruang Terbuka Hijau, Relokasi Makam Ditarget Kelar 2022

Makam Jopraban Akan Diubah Jadi Ruang Terbuka Hijau, Relokasi Makam Ditarget Kelar 2022

Jogja | Rabu, 08 Desember 2021 | 08:15 WIB

Niat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat: Itu Sudah Fix

Niat Pindahkan Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat: Itu Sudah Fix

Riau | Senin, 06 Desember 2021 | 19:47 WIB

Terkini

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:57 WIB

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:49 WIB

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:32 WIB

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:30 WIB