Apa Hukuman Koruptor Menurut Islam? Begini Kata Abi Quraish Shihab

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 09 Desember 2021 | 13:36 WIB
Apa Hukuman Koruptor Menurut Islam? Begini Kata Abi Quraish Shihab
Apa Hukuman Koruptor Menurut Islam? Begini Kata Abi Quraish Shihab - Ilustrasi korupsi (Fikry Anshor/Unsplash)

Suara.com - Sungguh miris, sampai dengan saat ini Indonesia masih menyandang jawara dalam hal korupsi. Padahal sudah jelas, bahwa korupsi dilarang dalam ajaran agama apapun, termasuk agama Islam. Lalu bagaimana hukuman koruptor menurut Islam?

Polemik seputar hukuman untuk koruptor kembali mencuat setelah mantan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dituntut hukuman mati terkait kasus korupsi Asabri. Apakah hukuman koruptor menurut Islam juga seperti itu?

Quraish Shihab pernah menjelaskan bahwa hukuman koruptor sama halnya dengan pencuri atau orang yang sudah berkali-kali mencuri. Namun berdasarkan apa yang dicantumkan dalam Al Quran, hukuman koruptor menurut Islam  bukanlah hukuman mati. 

Lantas, apa hukuman yang pas untuk para koruptor? Melansir tayangan di Kanal YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada 7 Oktober 2017, Abi Quraish Shihab menjelaskan tentang hukuman koruptor menurut Islam. 

Abi Quraish Shihab menyampaikan bahwa di dalam Al-Qur'an, "Pencuri lelaki dan perempuan, potong tangannya".

Kata "potong tangan" ini dapat diartikan menjadi dua hal. Banyak ulama di masa lalu yang menyebutkan bahwa pencuri atau koruptor tangannya benar-benar dipotong. Sementara sekarang ini, ada juga pakar yang mengartikannya dengan mencegah pelaku kembali melakukan korupsi atau mencuri untuk kedua kalinya. 

"Saya ingin menggarisbawahi dari segi Al-Qur'an, itu dinamainya pencuri, bukan yang mencuri. Sama bedanya Abi menyanyi, tapi Abi bukan penyanyi. Yang sudah berulang-ulang itu, pencuri", ujar Abi Quraish Shihab yang dalam video itu berbicara kepada putrinya, Najwa Shihab.

Abi Quraish Shihab menambahkan, "Dikatakan oleh para ulama, bahwa sebenarnya pencuri yang sudah tertangkap itu sudah berulang-ulang. Tapi Tuhan masih menutupi dia yang pertama kali, dua kali. Setelah dua tiga kali terus, barulah dia tertangkap. Semua koruptor yang tertangkap, itu bukan pertama kalinya dia korupsi". 

Jadi, hukuman koruptor menurut Islam yaitu memotong tangan. Entah itu dalam arti harfiah memotong tangan atau sekedar mencegah supaya para pencuri uang rakyat tidak mencuri lagi. 

"Tapi barangkali, untuk menjadikan ada dampak jera, potong saja tangannya", tutup Abi Quraish Shihab.

Sementara itu dilansir dari laman unpak.ac.id, korupsi dalam syariat Islam diatur di dalam fiqh Jinayah. Jinayah merupakan sebuah tindakan atau perbuatan seseorang yang mengancam keselamatan fisik dan tubuh manusia serta berpotensi menimbulkan kerugian pada harga diri dan harta kekayaan manusia.

Sehingga tindakan atau perbuatan tersebut dianggap haram untuk dilakukan bahkan pelakunya harus dikenai sanksi hukum, baik diberikan di dunia maupun hukuman Allah SWT kelak di akhirat. 

Menggelapkan uang Negara dalam Syari’at Islam disebut Al-ghulul, yaitu mencuri ghanimah (harta rampasan perang) atau menyembunyikan sebagiannya (untuk dimiliki) sebelum menyampaikannya ke tempat pembagian. Meskipun yang diambilnya sesuatu yang nilainya relatif kecil, atau bahkan hanya seutas benang dan jarum.

Demikian penjelasan hukuman koruptor menurut Islam menurut pandangan Quraish Shihab.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1.291 Koruptor Ditahan Sejak KPK Berdiri, Ini Rinciannya

1.291 Koruptor Ditahan Sejak KPK Berdiri, Ini Rinciannya

Lampung | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:44 WIB

Selain Heru Hidayat, Ini 2 Koruptor yang Pernah Dituntut Hukuman Mati

Selain Heru Hidayat, Ini 2 Koruptor yang Pernah Dituntut Hukuman Mati

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 18:17 WIB

Bagaimana Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia?

Bagaimana Aturan Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia?

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 17:21 WIB

Pakar Hukum Buka Suara Terkait Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor

Pakar Hukum Buka Suara Terkait Wacana Hukuman Mati untuk Koruptor

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 08:52 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB