KPK Bantu Tangkap Buronan Kejati Jabar Rugikan Uang Negara Capai Rp 18 Miliar

Kamis, 09 Desember 2021 | 21:38 WIB
KPK Bantu Tangkap Buronan Kejati Jabar Rugikan Uang Negara Capai Rp 18 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap buronan atas nama Deni Gumelar pada Kamis (9/12/2021). [Dok. KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menangkap buronan atas nama Deni Gumelar. Deni berhasil diringkus saat berada di dalam kereta api pada Kamis (9/12/2021).

Sebelumnya, Deni telah dijerat kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada perusahaan daerah agrobisnis dan pertambangan Jabar tahun 2000 sampai 2001.

Untuk diketahui, kasus korupsi Deni tersebut sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1132 K/PID/2005 tanggal 14 Oktober 2005.

"KPK bersama Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap DPO (daftar pencarian orang) atas nama Deni Gumelar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Kamis (9/12/2021).

Ali Fikri membeberkan proses penangkapan buronan Deni Gumelar. Awalnya sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis (9/12/2021) tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan buronan Deni di Malang, Jawa Timur (Jatim). Ali menyebut, Deni ditangkap oleh tim ketika berada di kereta api.

"DPO dimaksud yang datang dari Malang menggunakan kereta api dan akhirnya ditangkap dalam perjalanannya menuju Soreang Kabupaten Bandung," ucapnya.

Selanjutnya, kata Ali, buronan Deni langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

"Langsung dilakukan eksekusi di Rutan Kebon Waru Kota Bandung," kata Ali.

Dalam kasus korupsi itu, Deni ternyata terbukti telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 18.572.700.646.

Baca Juga: 44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri, DPR RI Harap Tak Ada Lagi Drama

"Dijatuhi pidana penjara selama tiga  tahun dan denda Rp 50 juta serta uang pengganti sebesar Rp 8.445.931.364," ucapnya.

Dalam penangkapan buronan Deni, KPK telah mencari keberadaannya sejak 15 April 2021 bersama Kejati Jawa Barat. 

Penangkapan DPO Deni, kata Ali, sebagai bentuk sinergi bersama aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

"Bentuk sinergi tanpa henti antara KPK dan Aparat Penegak Hukum lain dalam upaya penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI