KPK Bantu Tangkap Buronan Kejati Jabar Rugikan Uang Negara Capai Rp 18 Miliar

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 09 Desember 2021 | 21:38 WIB
KPK Bantu Tangkap Buronan Kejati Jabar Rugikan Uang Negara Capai Rp 18 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap buronan atas nama Deni Gumelar pada Kamis (9/12/2021). [Dok. KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menangkap buronan atas nama Deni Gumelar. Deni berhasil diringkus saat berada di dalam kereta api pada Kamis (9/12/2021).

Sebelumnya, Deni telah dijerat kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada perusahaan daerah agrobisnis dan pertambangan Jabar tahun 2000 sampai 2001.

Untuk diketahui, kasus korupsi Deni tersebut sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1132 K/PID/2005 tanggal 14 Oktober 2005.

"KPK bersama Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap DPO (daftar pencarian orang) atas nama Deni Gumelar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Kamis (9/12/2021).

Ali Fikri membeberkan proses penangkapan buronan Deni Gumelar. Awalnya sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis (9/12/2021) tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan buronan Deni di Malang, Jawa Timur (Jatim). Ali menyebut, Deni ditangkap oleh tim ketika berada di kereta api.

"DPO dimaksud yang datang dari Malang menggunakan kereta api dan akhirnya ditangkap dalam perjalanannya menuju Soreang Kabupaten Bandung," ucapnya.

Selanjutnya, kata Ali, buronan Deni langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

"Langsung dilakukan eksekusi di Rutan Kebon Waru Kota Bandung," kata Ali.

Dalam kasus korupsi itu, Deni ternyata terbukti telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 18.572.700.646.

baca juga

"Dijatuhi pidana penjara selama tiga  tahun dan denda Rp 50 juta serta uang pengganti sebesar Rp 8.445.931.364," ucapnya.

Dalam penangkapan buronan Deni, KPK telah mencari keberadaannya sejak 15 April 2021 bersama Kejati Jawa Barat. 

Penangkapan DPO Deni, kata Ali, sebagai bentuk sinergi bersama aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

"Bentuk sinergi tanpa henti antara KPK dan Aparat Penegak Hukum lain dalam upaya penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri, DPR RI Harap Tak Ada Lagi Drama

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri, DPR RI Harap Tak Ada Lagi Drama

Kalbar | Kamis, 09 Desember 2021 | 20:38 WIB

Telusuri Aliran Uang Korupsi Mantan Gubernur Jambi, KPK Periksa Mantan Istri Zumi Zola

Telusuri Aliran Uang Korupsi Mantan Gubernur Jambi, KPK Periksa Mantan Istri Zumi Zola

Sumbar | Kamis, 09 Desember 2021 | 19:00 WIB

Novel Baswedan Cs Resmi Jadi ASN Polri, Kapolri Sampaikan Pesan Ini

Novel Baswedan Cs Resmi Jadi ASN Polri, Kapolri Sampaikan Pesan Ini

Lampung | Kamis, 09 Desember 2021 | 18:49 WIB

Terkini

Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare

Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal

Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal

Jatim | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:25 WIB

BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia

BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket

IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan

Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan

Jabar | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:12 WIB

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:00 WIB

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:34 WIB

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×