KPK Bantu Tangkap Buronan Kejati Jabar Rugikan Uang Negara Capai Rp 18 Miliar

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 09 Desember 2021 | 21:38 WIB
KPK Bantu Tangkap Buronan Kejati Jabar Rugikan Uang Negara Capai Rp 18 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menangkap buronan atas nama Deni Gumelar pada Kamis (9/12/2021). [Dok. KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menangkap buronan atas nama Deni Gumelar. Deni berhasil diringkus saat berada di dalam kereta api pada Kamis (9/12/2021).

Sebelumnya, Deni telah dijerat kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Bentonite Full Aktifasi pada perusahaan daerah agrobisnis dan pertambangan Jabar tahun 2000 sampai 2001.

Untuk diketahui, kasus korupsi Deni tersebut sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1132 K/PID/2005 tanggal 14 Oktober 2005.

"KPK bersama Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap DPO (daftar pencarian orang) atas nama Deni Gumelar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Kamis (9/12/2021).

Ali Fikri membeberkan proses penangkapan buronan Deni Gumelar. Awalnya sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis (9/12/2021) tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan buronan Deni di Malang, Jawa Timur (Jatim). Ali menyebut, Deni ditangkap oleh tim ketika berada di kereta api.

"DPO dimaksud yang datang dari Malang menggunakan kereta api dan akhirnya ditangkap dalam perjalanannya menuju Soreang Kabupaten Bandung," ucapnya.

Selanjutnya, kata Ali, buronan Deni langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

"Langsung dilakukan eksekusi di Rutan Kebon Waru Kota Bandung," kata Ali.

Dalam kasus korupsi itu, Deni ternyata terbukti telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 18.572.700.646.

baca juga

"Dijatuhi pidana penjara selama tiga  tahun dan denda Rp 50 juta serta uang pengganti sebesar Rp 8.445.931.364," ucapnya.

Dalam penangkapan buronan Deni, KPK telah mencari keberadaannya sejak 15 April 2021 bersama Kejati Jawa Barat. 

Penangkapan DPO Deni, kata Ali, sebagai bentuk sinergi bersama aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

"Bentuk sinergi tanpa henti antara KPK dan Aparat Penegak Hukum lain dalam upaya penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri, DPR RI Harap Tak Ada Lagi Drama

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri, DPR RI Harap Tak Ada Lagi Drama

Kalbar | Kamis, 09 Desember 2021 | 20:38 WIB

Telusuri Aliran Uang Korupsi Mantan Gubernur Jambi, KPK Periksa Mantan Istri Zumi Zola

Telusuri Aliran Uang Korupsi Mantan Gubernur Jambi, KPK Periksa Mantan Istri Zumi Zola

Sumbar | Kamis, 09 Desember 2021 | 19:00 WIB

Novel Baswedan Cs Resmi Jadi ASN Polri, Kapolri Sampaikan Pesan Ini

Novel Baswedan Cs Resmi Jadi ASN Polri, Kapolri Sampaikan Pesan Ini

Lampung | Kamis, 09 Desember 2021 | 18:49 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×