Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India

Ronald Seger Prabowo

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:50 WIB
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto. [Dok Pribadi]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi VI DPR mengkritik impor 105.000 kendaraan niaga dari India oleh BUMN Agrinas untuk program KDKMP.
  • Kebijakan impor ini dianggap tidak sejalan dengan kemandirian industri otomotif nasional yang telah memiliki kapasitas produksi memadai.
  • Komisi VI DPR akan meminta penjelasan komprehensif dari Agrinas mengenai alasan dan dampak impor triliunan rupiah tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Pemerintah melalui BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga dari India.

Total anggaran sendiri mencapai sekitar Rp24,66 triliun guna mendukung operasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia.

Rencana impor tersebut mencakup 35.000 unit mobil pikap 4x4 dari Mahindra & Mahindra Ltd. (M&M) serta 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

Agrinas menegaskan pemilihan pabrikan India didasarkan pada kemampuan pasok skala besar, harga yang kompetitif, serta kesiapan unit dalam waktu cepat sesuai kebutuhan program nasional.

Menurut Adisatrya, kebijakan impor kendaraan operasional KDKMP dalam jumlah besar tersebut tidak selaras dengan agenda kemandirian industri nasional sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh, mengingat industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas dan kemampuan produksi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional dalam skala besar.

“Kita memiliki industri otomotif nasional yang kuat dan mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dengan kapasitas produksi pick-up yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun dan TKDN yang terus meningkat. Jika kebutuhan kendaraan operasional KDKMP ini bisa dirancang dengan matang sebagai instrumen industrialisasi dalam negeri, maka seharusnya itu menjadi prioritas. Ini bukan hanya soal pengadaan barang semata, tetapi soal keberpihakan terhadap ekonomi nasional agar manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga tetap dirasakan di dalam negeri.” tegas Adisatrya.

Ia menambahkan bahwa pengadaan 105.000 unit mobil tersebut merupakan proyek berskala besar yang berpotensi memberikan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi perekonomian nasional apabila dikerjakan oleh industri dalam negeri, mulai dari penyerapan tenaga kerja, penguatan rantai pasok komponen lokal, hingga peningkatan penerimaan negara dari sektor industri.

Sebaliknya, manuver impor ini justru menggerus PDB Indonesia dan mematikan peluang bagi industri otomotif lokal yang sudah memiliki fasilitas produksi dan tenaga kerja di Indonesia.

“Saya pikir hal-hal seperti ini semakin menambah catatan permasalahan implementasi program KDKMP, belum selesai soal polemik penolakan sejumlah dari kepala desa terhadap penyesuaian dana desa Tahun 2026 sebesar 58,03% yang dialokasikan untuk program KDKMP yang berpotensi menimbulkan konsekuensi serius bagi kemandirian desa dan anjloknya program prioritas pembangunan desa, sekarang ditambah dengan mengalirkan dana ke luar negeri untuk impor seluruh kendaraan operasional KDKMP yang justru memberikan nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja bagi industri di luar negeri di Tengah industri otomotif lokal yang idle capacity.” Kata legislator dari Dapil Banyumas-Cilacap itu.

baca juga

Sebagai mitra kerja BUMN, Komisi VI DPR RI akan meminta penjelasan komprehensif dari PT Agrinas Pangan Nusantara terkait alasan pemilihan skema impor tersebut, termasuk kajian kebutuhan teknis, perbandingan harga, skema pembiayaan, serta dampaknya terhadap industri nasional.

“Kita tidak anti terhadap kerja sama internasional. Namun dalam konteks pengadaan besar untuk program strategis nasional, kita tidak bisa membiarkan triliunan rupiah dikirim ke luar negeri ketika kita punya industri kuat yang mampu memproduksi kendaraan untuk kebutuhan serupa. Semangat kebijakannya harus jelas untuk mengutamakan produksi dalam negeri, bukan justru melemahkan industri otomotif nasional yang selama ini sudah berinvestasi besar di Indonesia,” lanjutnya.

Adisatrya juga menekankan bahwa Pemerintah sendiri melalui berbagai kebijakan tengah mendorong agenda hilirisasi dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, termasuk penguatan industri otomotif lokal.

Ia menilai keputusan impor kendaraan operasional untuk program nasional dalam jumlah masif tersebut justru tidak sejalan dengan agenda dan target Pemerintah.

“Jika kita ingin benar-benar membangun ekonomi nasional yang berdaulat, maka produk dalam negeri harus menjadi prioritas utama. Kita memiliki kapasitas, tenaga kerja, dan keunggulan teknis. Mari dorong agar program strategis ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi rakyat dan industri kita sendiri,” pungkas Adisatrya.

Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VI DPR RI, lanjutnya, akan memastikan setiap kebijakan Pemerintah melalui BUMN tetap berpihak pada kepentingan nasional, memperkuat kemandirian industry nasional, serta memastikan uang negara dan perputaran ekonomi pada pelaksanaan program strategis nasional tetap berada di dalam negeri.

“Program KDKMP adalah program strategis untuk penguatan ekonomi rakyat yang harus jadi alat kemandirian ekonomi rakyat, bukan pintu masuk ketergantungan baru pada impor. Seluruh ekosistem pendukung KDKMP, termasuk pengadaan kendaraan operasional, semestinya juga memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan industri nasional, bukan sekedar efisiensi jangka pendek.” pungkas Adisatrya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Beri Tanggapan soal Tembok Ratapan Solo Diduga di Kediaman Jokowi

PDIP Beri Tanggapan soal Tembok Ratapan Solo Diduga di Kediaman Jokowi

Video | Sabtu, 21 Februari 2026 | 18:00 WIB

Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja

Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:24 WIB

Mengapa Harus Impor CBU dari India Saat Kapasitas Manufaktur Lokal Masih Melimpah

Mengapa Harus Impor CBU dari India Saat Kapasitas Manufaktur Lokal Masih Melimpah

Otomotif | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×