Kasus Santriwati Diperkosa Hingga Melahirkan, Bayinya Disebut jadi Alat Minta Sumbangan

Aprilo Ade Wismoyo

Jum'at, 10 Desember 2021 | 08:53 WIB
Kasus Santriwati Diperkosa Hingga Melahirkan, Bayinya Disebut jadi Alat Minta Sumbangan
Ilustrasi bayi yang baru lahir (Foto: shutterstock)

Suara.com - Pengasuh dan pengajar pondok pesantren yang memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan ternyata juga melakukan aksi biadab lain.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, pria bernama Herry Wirawan itu telah melakukan aksi eksploitasi kepada para santriwati secara seksual dan juga ekonomi.

Berdasarkan hasil pemantauan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat jalannya persidangan, Herry Wirawan mengaku memaksa para korban bekerja sebagai kuli bangunan saat pembangunan gedung ponpes.

"Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ucap LPSK dikutip dari keterangan resminya, Kamis 9 Desember 2021.

Tak hanya itu, Herry Wirawanbahkan telah mendaftarkan 8 dari 9 bayi yang dilahirkan para korban sebagai anak yatim piatu. Herry kemudian menggunakan para bayi sebagai alat untuk meminta sumbangan ke sejumlah pihak.

Dalam dakwaan jaksa, Herry Wirawan meminta para korban tetap melahirkan bayinya dan berjanji akan menikahi korban, serta merawat bayi yang dilahirkan hingga kuliah nanti.

"Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak," lanjut LPSK.

Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

Hal bejat lain yang dilakukan oleh Herry Wirawan adalah melakukan penggelapan dana terhadap dana pendidikan Indonesia Pintar yang menjadi hak para santri. Ia juga memakai dana BOS yang penggunaannya tak jelas.

Pemerkosaan terhadap belasan santriwati dilakukan Herry Wirawan sejak 2016 hingga 2021. Tujuh di antaranya melahirkan, dan salah seorang korban bahkan melahirkan dua kali.

Diketahui setidaknya ada 9 bayi yang lahir dari perbuatan bejat Herry Wirawan. Saat ini masih ada korban yang mengandung. Herry saat ini ditahan sembari diproses hukum.

Sementara itu, para korban harus menanggung trauma dan gangguan psikologis akibat perbuatan kejam Herry Wirawan. Keluarga korban meminta agar Herry Wirawan dihukum kebiri atau penjara seumur hidup.

LPSK pun meminta Polda Jabar untuk mengungkap dan menelusuri aliran dana yang dipakai Herry Wirawan serta dugaan penyalahgunaan dana bantuan.  

"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi, serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat diproses lebih lanjut," pungkas LPSK.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari menerangkan saat ini seluruh bayi telah dibawa oleh orangtua korban. Sementara para korban tengah menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HNW Kecam Pemerkosa Belasan Santriwati: Hukum Maksimal, Tidak Hanya 20 Tahun Penjara

HNW Kecam Pemerkosa Belasan Santriwati: Hukum Maksimal, Tidak Hanya 20 Tahun Penjara

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:15 WIB

Korban Guru Pesantren Herry Wirawan Juga Ada di Daerah Lain, Total Laporan 21 Santri

Korban Guru Pesantren Herry Wirawan Juga Ada di Daerah Lain, Total Laporan 21 Santri

Bekaci | Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:13 WIB

Heboh Guru Perkosa Santriwati, Tante Ernie Tuntut Hukuman Mati

Heboh Guru Perkosa Santriwati, Tante Ernie Tuntut Hukuman Mati

Entertainment | Kamis, 09 Desember 2021 | 17:44 WIB

Terkini

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB