Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:22 WIB
Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, DPR: Pantas Dihukum Kebiri!
Herry Wirawan, pemilik pesantren Tahfidz Madani di Bandung yang perkosa belasan santriwati. (Kumparan)

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengusulkan penerapan hukuman kebiri kepada Herry Wirawan, guru pondok pesanteran yang telah melakukan pemerkosaan terhadap belasan santri. Herry diketahui merupakan pemilik sekaligus pembina Pondok Tahfidz Al Ikhlas Yayasan Manarul Huda Antapani dna Madani Boarding School Cibiru.

Herry yang merupakan seorang guru itu secara keji memperkosa belasan santriwati. Karena itu kebiri dinilai pantas dilakukan sebagai bentuk hukuman terhadap Herry.

"Boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk dikebiri," kata Yandri dalam keterangannya, Jumat (10/12/2021).

Toh, kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, hukuman kebiri harus dilakukan untuk membuat efek jera, tidak hanya bagi pelaku. Melainkan hukuman kebiri diharapkan menjadi pesan sekaligus ancaman bagi mereka yang berniat melakukan tindak pidana kekerasan seksual.

"Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya," tutur Yandri.

Selain hukuman kebiri kepada Herry. Hal kain yang harus diperhatikan ialah terkait korban. Yandri meminta adanya rehabilitasi bagi santriwari korban pemerkosaan.

Desakan Hukum Kebiri

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI sebelumnya ikut menyorot kasus guru pesantren yang memerkosa belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, kasus ini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat.

baca juga

Retno Listyarti, Komisioner KPAI, dengan tegas mengutuk perbuatan bejad yang dilakukan oleh oknum pendidik di salah satu Pondok Pesantren di Bandung.

Tak hanya itu, KPAI juga mendorong pelaku di hukum maksimal, 20 tahun sebagaimana tuntutan Jaksa, juga hukum tambahan kebiri karena banyaknya jumlah korban dan perbuatan bejat pelaku yang dilakukan berkali-kali.

Bahkan diketahui, beberapa dari korban ada yang sampai mengandung dan melahirkan anak akibat perbuatan oknum pendidik tersebut.

Bicara mengenai para santriwati yang menjadi korban, KPAI mendorong pemulihan psikologi mereka. Sebagai seorang ibu yang masih remaja, Retno berharap korban dapat melanjutkan masa depannya, karena trauma kekerasan seksual bisa berlangsung sangat lama.

Selain pemenuhan hak psikologi, maka hak atas pendidikan anak-anak tersebut juga wajib dijamin Negara.

"Carikan satuan pendidikan baru untuk mereka bisa terus melanjutkan pendidikannya," kata Retno, mengutip pernyataan tertulisnya yang diterima Suara.com melalui pesan singkat, Jumat (10/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Merusak Masa Depan Korban, KPAI Sebut Pemerkosa Santriwati Layak Dihukum Kebiri

Dinilai Merusak Masa Depan Korban, KPAI Sebut Pemerkosa Santriwati Layak Dihukum Kebiri

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 10:58 WIB

Status Izin Operasional Pesantren Milik Herry Wirawan, Ini Kata Kemenag

Status Izin Operasional Pesantren Milik Herry Wirawan, Ini Kata Kemenag

Jabar | Jum'at, 10 Desember 2021 | 10:52 WIB

Keluarga Santri Korban Herry Wirawan Ungkap Awal Mula Kasus Terbongkar

Keluarga Santri Korban Herry Wirawan Ungkap Awal Mula Kasus Terbongkar

Bekaci | Jum'at, 10 Desember 2021 | 09:39 WIB

Kasus Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati, KPAI Geram: Beri Hukuman Berat dan Kebiri

Kasus Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati, KPAI Geram: Beri Hukuman Berat dan Kebiri

Lifestyle | Jum'at, 10 Desember 2021 | 09:55 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB