Hakordia 2021, Siti Nurbaya Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 10 Desember 2021 | 12:43 WIB
Hakordia 2021, Siti Nurbaya Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Menteri KLH, Siti Nurbaya. (Dok: KLHK)

Suara.com - Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) internal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), secara virtual, Kamis (9/12/2021). Rakorwas untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021 ini dibuka secara langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat pimpinan unit kerja lingkup KLHK.

Sebagaimana ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo, Siti mengungkapkan, korupsi menjadi masalah besar dan mengganggu proses pembangunan dan kehidupan masyarakat. Presiden menekankan perlu adanya cara-cara baru, tindakan dan upaya yang mendasar untuk menyelamatkan uang negara.

Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi adalah membangun sistem perizinan yang berkepastian hukum, sederhana secara prosedur dan tidak ada transaksional, tidak ada penyalahgunaan wewenang, dan memastikan integritas aparat.

Menyadur pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri pada saat peringatan Hakordia 2021 secara nasional, Menteri Siti menegaskan pentingnya ketepatan peran pemberantasan korupsi dan budaya anti korupsi.

"Spirit dunia saat ini adalah gerakan global untuk kampanye kesadaran masyarakat dalam membangun budaya anti korupsi," jelasnya.

Ia berpesan kepada seluruh ASN di KLHK, akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja harus dijaga dengan baik. Hal tersebut penting, karena merupakan kewajiban instansi untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program yang telah diamanatkan.

“Kita sudah sering mendengar kata-kata tanggung jawab, tapi kalau akuntabilitas adalah tanggung gugat yang mana kita harus dapat menjelaskan mengapa suatu tindakan atau kebijakan kita ambil atau tidak kita ambil, itulah akuntabilitas atau tanggung gugat. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus dilakukan dengan justifikasi yang kuat.” ungkap Menteri Siti.

Dalam akuntabilitas, integritas ASN merupakan pilar utama dalam pencapaian seluruh aspek akuntabilitas. Karakter, ideologi, nilai pribadi, sikap dan perilaku dari setiap ASN adalah cermin pemerintahan di mata masyarakat. Menteri Siti meminta agar integritas tersebut untuk selalu dijunjung tinggi.

“Saya minta kepada ASN KLHK di seluruh penjuru tanah air, sebagai ujung tombak kementerian untuk patuh kepada aturan, pedoman akuntabilitas, dan integritas ASN,” pinta Menteri Siti.

Menteri Siti kemudian menyampaikan bahwa dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, KLHK telah melakukan pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran secara tertib dan transparan. Hasilnya adalah KLHK dalam beberapa tahun terakhir memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Sementara itu, Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti pada paparannya menyampaikan bahwa tren temuan audit lingkup KLHK antara periode 2015-2021 mengalami penurunan.

“Tren yang signifikan mengalami penurunan adalah Akuntabilitas Keuangan dan Efisiensi yang dilihat dari adanya penurunan drastis pengembalian ke kas negara,” ungkap Laksmi.

Namun Laksmi berpesan kepada seluruh pimpinan unit kerja untuk mengantisipasi situasi-situasi temuan dalam pemeriksaan, antara lain ketertiban administrasi,  kelengkapan dan kecukupan prosedur, peraturan dan kebijakan; serta kelemahan koordinasi antar instansi dan unit kerja.

KLHK juga telah menyiapkan strategi besar pencegahan korupsi melalui dokumen Rancangan Road Map Pencegahan Korupsi KLHK (Roadmap PK) Tahun 2021-2024, yang memuat milestone dalam 2 (dua) fase, yaitu pemenuhan pra-kondisi sistem anti korupsi dan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan sistem anti korupsi KLHK. Road Map PK KLHK ini juga disusun dalam rangka pemenuhan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).

Peringatan Hakordia Tahun 2021 ini mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. KLHK melaksanakan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mensosialisasikan, mengedukasi, dan menyiapkan penguatan budaya anti korupsi di kalangan seluruh jajaran KLHK dan para stakeholder-nya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

Hakordia 2021, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

Bisnis | Jum'at, 10 Desember 2021 | 10:56 WIB

KPK Rayakan Hari Anti Korupsi di Lima Daerah

KPK Rayakan Hari Anti Korupsi di Lima Daerah

Sulsel | Kamis, 09 Desember 2021 | 16:54 WIB

Bersama Masyarakat, Presiden Jokowi Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

Bersama Masyarakat, Presiden Jokowi Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 13:10 WIB

Raih Skor Sangat Baik, KLHK Diapresiasi Penghargaan Meritokrasi

Raih Skor Sangat Baik, KLHK Diapresiasi Penghargaan Meritokrasi

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:36 WIB

Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan

Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan

Sumsel | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:16 WIB

Nilainya Tembus Rp 7,48 Miliar, KPK Terima Laporan 1.838 Kasus Gratifikasi Sepanjang 2021

Nilainya Tembus Rp 7,48 Miliar, KPK Terima Laporan 1.838 Kasus Gratifikasi Sepanjang 2021

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:11 WIB

Terkini

Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina

Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:06 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:00 WIB

Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi

Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:56 WIB

Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!

Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:55 WIB

Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah

Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:50 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:46 WIB

Tembus Miliaran, Segini Banyaknya Donasi Warga Indonesia yang Sampai ke Iran

Tembus Miliaran, Segini Banyaknya Donasi Warga Indonesia yang Sampai ke Iran

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:46 WIB

2 Warga Palestina Ditembak Mati di Sekolah, 1 Korban Anak-anak

2 Warga Palestina Ditembak Mati di Sekolah, 1 Korban Anak-anak

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:37 WIB

KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat

KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:35 WIB

Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:34 WIB