Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan

Bangun Santoso

Rabu, 22 April 2026 | 17:34 WIB
Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan
Komnas HAM sedang mengkaji program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya sesuai dengan prinsip hak asasi manusia. (Suara.com/Tsabita Aulia)
  • Komnas HAM sedang mengkaji program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
  • Komnas HAM menyusun Standar Norma Pengaturan Hak Atas Pangan sebagai pedoman bagi pemerintah dalam mengelola program.
  • Lembaga tersebut berkoordinasi dengan kementerian terkait guna memastikan program pangan berjalan transparan, akuntabel, dan memenuhi standar nutrisi.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan kajian strategi dan evaluasi terhadap program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan tata kelola pangan yang tepat.

Komisioner pengkajian dan penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa saat ini sedang memproses integrasi data dan analisa dari berbagai masukan ahli, termasuk kajian dari dokter dan Ahli Gizi Dr. Tan Shot Yen serta analisa dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS).

“Tentu ini nanti kami akan coba integrasikan, kami analisa lagi dengan saat ini Komnas HAM sedang melakukan kajian dan penelitian strategi di bidang kajian. Tentu untuk mendapatkan gambaran-gambaran normatif dan evaluasi terkait MBG (Makan Bergizi Gratis) ini,” ujar Uli dalam forum diskusinya, Rabu (22/4/2026).

Penerbitan SNP Hak Atas Pangan

Sebagai instrumen pengawasan, Komnas HAM sedang mengeluarkan Standar Norma Pengaturan (SNP) tentang Hak Atas Pangan. SNP ini dirancang sebagai panduan komprehensif yang mengatur tanggung jawab negara maupun aktor non-negara dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Uli menjelaskan bahwa dalam SNP tersebut, aspek keamanan pangan menjadi salah satu poin krusial yang disampaikan.

“SNP ini semacam panduan begitu tentang hak atas pangan. Di dalamnya sudah ada beberapa hal terkait tanggung jawab negara dan juga non-negara, serta terkait prinsip-prinsip hak atas pangan,” jelasnya.

Sejalan dengan bergulirnya program MBG, Komnas HAM memastikan telah terjaminnya komunikasi intensif dengan instansi terkait. Hal ini dilakukan agar standar norma yang disusun Komnas HAM dapat menjadi acuan bagi pelaksana program di lapangan.

"SNP ini sudah kami koordinasikan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait pangan, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN), Kemenko Pangan ya sebagai koordinator dalam pelaksanaan MBG ini," tambahnya.

Melalui kajian yang masih berada di tahap awal ini, Komnas HAM berharap dapat memberikan rekomendasi yang kuat agar program MBG tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga memenuhi standar hak asasi manusia yang inklusif dan berkelanjutan.

Komnas HAM berkomitmen untuk terus mendalami temuan-temuan di lapangan guna memastikan hak atas pangan seluruh warga negara terlindungi melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik dr. Tan Shot Yen: Susu Bumil Gimmick Industri, Desak Program Makan Gratis Pakai Pangan Lokal!

Kritik dr. Tan Shot Yen: Susu Bumil Gimmick Industri, Desak Program Makan Gratis Pakai Pangan Lokal!

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:50 WIB

Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG

Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:30 WIB

Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan

Proyek IT MBG Rp1,2 T Dituding Gaib, Kepala BGN Pastikan Anggaran Nyata dan Transparan

News | Selasa, 21 April 2026 | 18:40 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025

Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 17:22 WIB

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

Anggaran Cuma Rp2,9 M, BPOM Tak Sanggup Awasi Keamanan Menu MBG

News | Senin, 20 April 2026 | 14:10 WIB

Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?

Prabowo Ubah Aturan MBG, Akan Prioritaskan Kepada Anak Kurang Gizi?

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 12:02 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB