"Melalui WBS ini kami juga ingin memastikan laporan tindak pelanggaran ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Selanjutnya, mencegah dan mendeteksi terjadinya tindak pelanggaran melalui mekanisme deteksi dini (early warning system) dan menciptakan lingkungan dan situasi kerja yang kondusif, bersih dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Mudahkan Lapor Pelanggaran di Kantor, Sarana Jaya Luncurkan Layanan WBS
Sabtu, 11 Desember 2021 | 00:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Negara Rugi Rp256 Miliar, Eks Dirut Perumda PPSJ 'Cuma' Dituntut Denda Rp300 Juta
02 Desember 2024 | 17:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI