"Tim Quality PT KCIC dan konsultan supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier di DK46 dan menginstruksikan kontraktor melakukan rework, dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan," ujar Dwiyana dalam caption tersebut.
Dwiyana mengungkapkan Pembongkaran Pier KCIC itu belum diketahui akan ada berapa titik yang akan dibongkar.
Informasi yang beredar, Dwiyana mengatakan pihak perusahaan langsung memanggil kontraktor Terkait dan memberi teguran atas kesalahan pemasangan yang berujung insiden tersebut.
Pasalnya hal ini tidak sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan tim engineering dan SSHE.
"PT KCIC tidak mentolerir adanya kesalahan konstruksi yang melebihi dari toleransi yang dipersyaratkan," ucapnya lagi.
Saat ini pihak perusahaan telah memerintahkan tim engineering dan SSHE untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Dalam peristiwa robohnya tiang pancang tersebut, Dwiyana memastikan tidak ada korban jiwa, sebab operator yang berada di dalam excavator telah berhasil menyelamatkan diri lebih dahulu sebelum tertimpa pilar.