Vonis Rachel Venya Tuai Protes: Apa IBHRS Gak Sopan, Makanya Dihukum Penjara?

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:58 WIB
Vonis Rachel Venya Tuai Protes: Apa IBHRS Gak Sopan, Makanya Dihukum Penjara?
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Vonis yang dijatuhkan kepada Rachel Vennya kini sedang jadi sorotan publik. Diketahui, hakim menjatuhkan hukuman 4 bulan namun tak memenjarakan Rachel Vennya karena dinilai bersikap sopan.

Hal itu lantas menimbulkan gelombang protes di media sosial. Salah satu protes datang dari aktivis ProDem Nicho Silalahi.

Lewat sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Nicho Silalahi lantas mempertanyakan kesopanan Habib Rizieq Shihab selama persidangan sehingga ia tak diperlakukan seperti Rachel Vennya.

"Apa IBHRS ga sopan makanya dihukum penjara?" tulis Nicho dalam cuitannya dikutip Suara.com, Sabtu (11/12/2021).

Lebih lanjut, Nicho mengecam ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang. Ia juga meminta agar para penegak hukum bersikap adil.

"Jangan gitu kalian mempertontonkan secara telanjang ketidakadilan ini, jika umat muak bisa selesai kita bernegara, tolong dong berlaku adillah kalian," lanjutnya.

Protes terhadap vonis yang dijatuhkan pada Rchel Vennya (Twitter)
Protes terhadap vonis yang dijatuhkan pada Rchel Vennya (Twitter)

Diketahui nama Rachel Vennya kembali menduduki trending topic Twitter. Hal itu dikarenakan Rachel Vennya tak dikenakan hukuman penjara dan hanya didenda karena kabur dari karantina.

Alasan Rachel Vennya tak dipenjara karena ia disebut sopan dan kooperatif selama penyelidikan. Netizen pun langsung geram dan kecewa.

Warganet ramai mencuitkan sindirian keras untuk hukum Indonesia dan Rachel. Banyak pula yang terpancing emosi karena ibu dua anak itu tak dipenjara.

"Baik banget hakimnya ke rachel vennya, 1. Hukuman diringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit. 2. Tidak dipenjara dan hanya diberi hukuman masa percobaan selama 8 bulan. Kalau begini, mending semua kasus di indonesia diringankan hukumannya intinya sopan," ujar salah satu warganet.

Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Hanya saja, tuntutan tersebut tak perlu dijalankan selama tiga terdakwa tidak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachel Vennya Tak Dipenjara karena Bersikap Sopan, Ferdinand: Vonis Ini Pelecehan

Rachel Vennya Tak Dipenjara karena Bersikap Sopan, Ferdinand: Vonis Ini Pelecehan

News | Sabtu, 11 Desember 2021 | 12:40 WIB

Tak Dipenjara Gegara Bersikap Sopan, Rachel Vennya Trending Topic Twitter

Tak Dipenjara Gegara Bersikap Sopan, Rachel Vennya Trending Topic Twitter

Entertainment | Sabtu, 11 Desember 2021 | 11:40 WIB

Sebut Kasus Rachel Vennya Terlupakan, Nikita Mirzani Sindir Sosok Pemabuk

Sebut Kasus Rachel Vennya Terlupakan, Nikita Mirzani Sindir Sosok Pemabuk

Entertainment | Sabtu, 11 Desember 2021 | 10:42 WIB

Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara tapi Tak Ditahan, Alasannya karena Ini

Rachel Vennya Dituntut 4 Bulan Penjara tapi Tak Ditahan, Alasannya karena Ini

Batam | Sabtu, 11 Desember 2021 | 10:13 WIB

Menikah di Penjara, Mempelai Perempuan di Lombok Diminta Sabar Menunggu Suami

Menikah di Penjara, Mempelai Perempuan di Lombok Diminta Sabar Menunggu Suami

Bali | Sabtu, 11 Desember 2021 | 09:58 WIB

Terungkap, Rachel Vennya Ngaku Bayar Rp 40 Juta Biar Tak Dikarantina

Terungkap, Rachel Vennya Ngaku Bayar Rp 40 Juta Biar Tak Dikarantina

Riau | Sabtu, 11 Desember 2021 | 06:05 WIB

Terkini

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:50 WIB

Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran

Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:42 WIB

Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi

Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

RS Polri Masih Identifikasi 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

RS Polri Masih Identifikasi 10 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

Cole Tomas Allen Targetkan Bunuh Semua Pejabat Donald Trump kecuali Sosok Ini

Cole Tomas Allen Targetkan Bunuh Semua Pejabat Donald Trump kecuali Sosok Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

Terima Pesan dari Mojtaba Khamenei, Sikap Vladimir Putin Bisa Bikin AS Was-was

Terima Pesan dari Mojtaba Khamenei, Sikap Vladimir Putin Bisa Bikin AS Was-was

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB

Hizbollah Kecam Diplomasi Lemah Lebanon dengan Israel, Tuntut Pelucutan Senjata

Hizbollah Kecam Diplomasi Lemah Lebanon dengan Israel, Tuntut Pelucutan Senjata

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB