Pria Tunawicara Dibunuh Sehabis Bersenggama, Yossi dan Adji Berkenalan Lewat MiChat

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 13 Desember 2021 | 16:53 WIB
Pria Tunawicara Dibunuh Sehabis Bersenggama, Yossi dan Adji Berkenalan Lewat MiChat
Polda Metro Jaya saat merilis kasus pembunuhan pria tunawicara di Kemayoran, Jakarta Pusat. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan Adji Subhi (20) alias Dika terhadap Yossi Mahesa (31), pria tunawicara yang jasadnya ditemukan bersimbah darah dan tanpa busana di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Ternyata, sebelum terjadi pembunuhan, korban dan tersangka awalnya berkenalan lewat aplikasi MiChat sejak 26 November 2021.

Adji membunuh korban secara brutal dengan sebilah pisau, setelah keduanya berhubungan intim sesama jenis alias gay. 

Fakta baru itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memimpin rilis kasus pembunuhan terhadap Yossi di Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Menuruntya, setelah berkenalan lewa MiChat, tersangka kerap menginap di rumah Yossi hingga berhubungan badan. 

Pada Rabu (8/12), Adji mengetahui rumah Yossi sedang sepi lantaran bapaknya sedang sakit dan hendak ke rumah sakit. Ketika itu, muncul niatan Adji untuk menguasai barang-barang milik korban.

"Tanggal 9 Kamis dini hari mereka lagi melakukan hubungan intim layaknya suami istri walau sesama jenis. Kemudian pada saat korban tertidur dan masih belum menggunakan pakaian. Di situ tersangka menghabisi korban menusuk leher dan perut sebanyak 11 kali," kata Zulpan.

Seusai korban tewas bersimbah darah, Adji langsung membersihkan diri dan memakai baju milik Yossi. Tak cuma membunuh Yossi, Adji juga membawa kabur sepeda motor, handphone, hingga uang tunai milik korban. 

"Ini kami amankan beberapa barang bukti yakni pisau untuk membunuh, satu motor Honda Beat, HP, Power Bank, pakaian, uang tunai Rp57 ribu, STNK mobil, celana jeans hitam, dan lain-lain."

Kabur ke Bandung

Sehari setelah kejadian, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Adji. Pria asal Palembang, Sumatera Selatan itu ditangkap di Apartment Gateway, Cicadas, Bandung, Jawa Barat. 

"Tersangka bisa diamankan satu hari setelahnya, yakni Jumat di Apartment Gateway Kota Bandung jam satu siang," kata dia. 

Atas perbuatannya, Adji telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan atau 365 KUHP.

"Ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara," pungkas Zulpan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditusuk 11 Kali usai Bersetubuh, Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Terancam Hukuman Mati

Ditusuk 11 Kali usai Bersetubuh, Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 13 Desember 2021 | 16:37 WIB

Tewas Tanpa Busana, Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Sembunyi di Apartemen Bandung

Tewas Tanpa Busana, Pembunuh Tunawicara di Kemayoran Sembunyi di Apartemen Bandung

News | Senin, 13 Desember 2021 | 15:43 WIB

Tewas Tanpa Busana, Yossi Sempat Unggah Video soal Kematian: Semua Pasti akan Hadapi Ini

Tewas Tanpa Busana, Yossi Sempat Unggah Video soal Kematian: Semua Pasti akan Hadapi Ini

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 17:00 WIB

Jejak Pria Misterius Kasus Tunawicara Tewas, Warga Terganggu Suara Berisik di Kamar Yossi

Jejak Pria Misterius Kasus Tunawicara Tewas, Warga Terganggu Suara Berisik di Kamar Yossi

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 16:12 WIB

Terkini

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB