Array

Biar Tidak Diskriminatif, Karantina Mandiri Jangan Cuma buat Pejabat dan Anggota DPR

Senin, 13 Desember 2021 | 18:14 WIB
Biar Tidak Diskriminatif, Karantina Mandiri Jangan Cuma buat Pejabat dan Anggota DPR
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani. (Dok : DPR)

Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani meminta pemerintah membuka kemungkinan bagi masyarakat yang pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan karantina mandiri, sepulangnya ke tanah air.

Menurut dia, opsi itu perlu dibuka untuk masyarakat untuk menghindari aturan yang diskriminatif. Sebab sejauh ini, aturan karantina mandiri hanya diperuntukan untuk pejabat setingkat menteri dan anggota DPR

"Mestinya idealnya menurut saya, kalau warga masyarakat mau karantina mandiri, karantinanya memenuhi syarat, itu juga dibuka kemungkinan supaya tidak menimbulkan kesan diskriminasi," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Arsul berujar saat ini di tengah penyebaran Covid-19 yang terus melandai, banyak masyarakat yang berpergian ke luar negeri. Namun ketika mereka pulang, masyarakat mendapati hotel tempat karantina dalam kondisi penuh. Sehingga karantina mandiri dirasa perlu diterapkan untuk masyarakat.

"Ketika menghadapi hotel yang penuh atau mahal, sulit. Meski pemerintah bisa bilang 'kan disediakan RS atlet gratis?' Tapi bayangkan kalau orang sehat tapi di RS apa gak tambah sakit?" ujar Arsul.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengatakan pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR RI mendapat pengecualian soal aturan karantina seusai bepergian dari luar negeri.

"Karantina yang mandiri memang ada beberapa pengecualian bapak. Sebagai contoh pejabat negara setingkat menteri kemudian anggota dewan ini juga apabila kembali dari luar negeri memang mendapat fasilitas untuk karantina mandiri," kata Suharyanto di rapat denga Komisi VIII DPR, Senin (13/12/2021).

Suharyanto berujar pengecualian bagi para pejabat itu ialah hak untuk melakukan karantina secara mandiri. Sehingga mereka yang baru pulang usai pelesiran, tidak diwajibkan menjalani karantina di hotel maupun tempat yang telah disediakan.

"Artinya karantina mandiri itu tidak ditempatkan di hotel maupun tempat-tempat yang disiapkan. Jadi bisa di, kalau di tempat khusus gitu bapak," ujar Suharyonto.

Baca Juga: Keluarga Ahmad Dhani Disebut Jalani Karantina, Adam Deni Ngamuk: Buktinya Jelas!

Kendari mendapat keistimewaan melakukan karantina mandiri, Suharyanto menegaskan bahwa aturan yang diterapkan tetap sama. Para pejabat maupun anggota DPR harus melakukan karantina selama 10 hari.

"Karantina mandiri itu sama dengan karantina yang terpusat bapak. Jadi selama 10 hari diharapkan tidak ke mana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran," kata Suharyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI