Biar Tidak Diskriminatif, Karantina Mandiri Jangan Cuma buat Pejabat dan Anggota DPR

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 13 Desember 2021 | 18:14 WIB
Biar Tidak Diskriminatif, Karantina Mandiri Jangan Cuma buat Pejabat dan Anggota DPR
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani. (Dok : DPR)

Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani meminta pemerintah membuka kemungkinan bagi masyarakat yang pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan karantina mandiri, sepulangnya ke tanah air.

Menurut dia, opsi itu perlu dibuka untuk masyarakat untuk menghindari aturan yang diskriminatif. Sebab sejauh ini, aturan karantina mandiri hanya diperuntukan untuk pejabat setingkat menteri dan anggota DPR

"Mestinya idealnya menurut saya, kalau warga masyarakat mau karantina mandiri, karantinanya memenuhi syarat, itu juga dibuka kemungkinan supaya tidak menimbulkan kesan diskriminasi," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Arsul berujar saat ini di tengah penyebaran Covid-19 yang terus melandai, banyak masyarakat yang berpergian ke luar negeri. Namun ketika mereka pulang, masyarakat mendapati hotel tempat karantina dalam kondisi penuh. Sehingga karantina mandiri dirasa perlu diterapkan untuk masyarakat.

"Ketika menghadapi hotel yang penuh atau mahal, sulit. Meski pemerintah bisa bilang 'kan disediakan RS atlet gratis?' Tapi bayangkan kalau orang sehat tapi di RS apa gak tambah sakit?" ujar Arsul.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengatakan pejabat negara setingkat menteri dan anggota DPR RI mendapat pengecualian soal aturan karantina seusai bepergian dari luar negeri.

"Karantina yang mandiri memang ada beberapa pengecualian bapak. Sebagai contoh pejabat negara setingkat menteri kemudian anggota dewan ini juga apabila kembali dari luar negeri memang mendapat fasilitas untuk karantina mandiri," kata Suharyanto di rapat denga Komisi VIII DPR, Senin (13/12/2021).

Suharyanto berujar pengecualian bagi para pejabat itu ialah hak untuk melakukan karantina secara mandiri. Sehingga mereka yang baru pulang usai pelesiran, tidak diwajibkan menjalani karantina di hotel maupun tempat yang telah disediakan.

"Artinya karantina mandiri itu tidak ditempatkan di hotel maupun tempat-tempat yang disiapkan. Jadi bisa di, kalau di tempat khusus gitu bapak," ujar Suharyonto.

Kendari mendapat keistimewaan melakukan karantina mandiri, Suharyanto menegaskan bahwa aturan yang diterapkan tetap sama. Para pejabat maupun anggota DPR harus melakukan karantina selama 10 hari.

"Karantina mandiri itu sama dengan karantina yang terpusat bapak. Jadi selama 10 hari diharapkan tidak ke mana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran," kata Suharyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Ahmad Dhani Disebut Jalani Karantina, Adam Deni Ngamuk: Buktinya Jelas!

Keluarga Ahmad Dhani Disebut Jalani Karantina, Adam Deni Ngamuk: Buktinya Jelas!

Entertainment | Senin, 13 Desember 2021 | 17:45 WIB

Luhut: Jangan Ngomel-ngomel Aturan Karantina 10 Hari!

Luhut: Jangan Ngomel-ngomel Aturan Karantina 10 Hari!

News | Senin, 13 Desember 2021 | 17:14 WIB

Kritisi DPR Ubah Tatib Demi Ibu Kota Negara Baru, Ray Rangkuti: Aneh Keliru!

Kritisi DPR Ubah Tatib Demi Ibu Kota Negara Baru, Ray Rangkuti: Aneh Keliru!

News | Senin, 13 Desember 2021 | 16:20 WIB

Ahmad Dhani - Mulan Jameela Tak Dikarantina dan Malah ke Mall, Pengacara: Bisa Dilacak

Ahmad Dhani - Mulan Jameela Tak Dikarantina dan Malah ke Mall, Pengacara: Bisa Dilacak

Entertainment | Senin, 13 Desember 2021 | 15:32 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB