Banyak Infrastruktur Sekolah yang Belum Ramah Disabilitas

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 13 Desember 2021 | 20:01 WIB
Banyak Infrastruktur Sekolah yang Belum Ramah Disabilitas
Sejumlah penyandang disabilitas melakukan Pawai Budaya Disabilitas di kawasan Monas, Jakarta, Senin (27/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Ketua Komite Nasional Indonesia untuk Program MOST(Management Sosial of Transformation)-UNESCO yang juga Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Tri Nuke Pudjiastuti mengatakan komitmen pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas di kementerian/lembaga belum sepenuhnya ramah kepada disabilitas. 

Ia pun menyoroti pemenuhan akses dasar pendidikan bagi penyandang disabilitas.

"Satu saja satu kasus akses pendidikan karena itu menjadi akses dasar, itu ternyata masih terlalu banyak yang tidak mendapatkan kesempatan," ujar Nuke dalam diskusi Inklusi Disabilitas dalam Riset untuk Pembentukan Regulasi secara virtual, Senin (13/12/2021).

Nuke menyebut, pada kenyataannya banyak infrastruktur di sekolah yang tidak ramah untuk para penyandang disabilitas. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kata Nuke, mengakui banyak sekolah yang infrastrukturnya belum ramah untuk penyandang disabilitas.

"Bahkan ketika sekolah menyatakan 'oke kami membukanya (infrastruktur untuk penyandang disabilitas)' tetapi pada kenyataan  tidak ramah infrastruktur di sekolah itu untuk para penyandang disabilitas. Ini diakui oleh kemendikbud sendiri betapa masih banyak sekolah, sekolah yang infrastrukturnya belum ramah disabilitas," tutur Nuke.

Nuke melanjutkan meski sudah ada tujuh dari delapan peraturan pemerintah turunan UU Penyandang Disabilitas, namun masih banyak tantangannya. Tantangannya yakni dari mulai akses sosial, pendidikan, ekonomi dan politik 

 "Pada kenyataannya tetap masih banyak tantangan apakah akses sosial, pendidikan ekonomi akses politik. Bahkan ketika kita perhatikan regulasi-regulasi yang ada di yang dikeluarkan pada level permen, karena itu harus ada turunanya dari PP kemudian permen," ucap dia.

Nuke pun mencontohkan persoalan akses pekerjaan terhadap penyandang disabilitas. 

baca juga

Meski penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan, namun terdapat persyaratan yang sama dengan masyarakat yang normal. Sehingga hal tersebut akan sulit bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pekerjaan yang sama.

"Contoh persoalan pekerjaan ya mereka diberi kesempatan ada kuota untuk mereka , tetapi ketika persyaratannya itu disamakan persis, itu artinya tidak ada afirmatif regulasi maupun kebijakan di dalam upaya mereka bisa mendapatkan akses, sebagaimana layaknya warga negara," katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti akses politik untuk penyandang disabilitas yang dinilai belum ramah.

Menurut Nuke, hal tersebut harus dipikirkan agar para penyandang disabilitas bisa mendapatkan akses dan dapat menjadi pemilih yang aktif di Pemilu 2024 mendatang.

"Kalau kita lihat nanti 2024 ini pasti akan jadi suatu masalah tersendiri ketika tidak ada afirmativ kebijakan atau mulai dari regulasinya sampai diturunkan pada kebijakannya, seperti apa supaya mereka bisa mendapatkan akses ikut di dalam melaksanakan hak votenya dia menjadi menjadi pemilih yang aktif," kata Nuke.

Karena itu, Nuke menilai banyak persoalan-persoalan regulasi dari peraturan turunan UU yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas.

"Jadi cukup banyak persoalan-persoalan regulasi turunan yang saat ini sebenarnya belum ramah terhadap penyandang disabilitas," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRIN Targetkan Kembangkan Puluhan Purwarupa Alkes dan Kendaraan Listrik hingga 2024

BRIN Targetkan Kembangkan Puluhan Purwarupa Alkes dan Kendaraan Listrik hingga 2024

Tekno | Senin, 13 Desember 2021 | 19:24 WIB

Penyandang Disabilitas Bekerja di Perusahaan Penyalur Produk Fesyen Jepang

Penyandang Disabilitas Bekerja di Perusahaan Penyalur Produk Fesyen Jepang

Kaltim | Minggu, 12 Desember 2021 | 13:09 WIB

Alim, Penyandang Disabilitas Semarang Bertahan Hidup dengan Jualan Tahu dan Muadzin

Alim, Penyandang Disabilitas Semarang Bertahan Hidup dengan Jualan Tahu dan Muadzin

Jawa Tengah | Jum'at, 10 Desember 2021 | 20:04 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×