Dituduh Jadi Dalang Unjuk Rasa Di Hong Kong, Bos Next Digital Media Dihukum 14 Bulan Bui

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 14 Desember 2021 | 10:03 WIB
Dituduh Jadi Dalang Unjuk Rasa Di Hong Kong, Bos Next Digital Media Dihukum 14 Bulan Bui
Arsip--Taipan media Jimmy Lai, pendiri Apple Daily, tiba di Pengadilan Banding Akhir dengan penjara van di Hong Kong, Cina, Senin (1/2/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/FOC/sa. (REUTERS/TYRONE SIU)

Suara.com - Pemilik Next Digital Media Jimmy Lai dan sejumlah aktivis lainnya divonis hukuman penjara 4,5 hingga 14 bulan karena melakukan serangkaian unjuk rasa di Hong Kong pada 2020.

Lai dinyatakan bersalah memprovokasi orang lain bergabung dalam pertemuan ilegal pada 4 Juni 2020, demikian keputusan pengadilan distrik di Hong Kong, Senin (13/12).

Sementara tujuh terdakwa lainnya dinyatakan bersalah karena terlibat atau memprovokasi orang lain dalam aksi ilegal itu.

Taipan media massa di Hong Kong itu baru saja menjalani hukuman penjara selama 20 bulan atas tiga unjuk rasa lainnya.

Lai masih akan menghadapi beragam tuduhan lainnya, termasuk tuduhan berkomplot dengan pihak asing yang dapat mengancam stabilitas nasional China di Hong Kong.

Aktivis lainnya, yakni Chow Hang Tung yang merupakan mantan Ketua Hong Kong Alliance dan Lee Cheuk Yan (mantan anggota legislatif Hong Kong), masing-masing dikenai hukuman penjara selama 12 bulan dan 14 bulan.

Tindakan para terdakwa telah menimbulkan ancaman bagi keselamatan kesehatan masyarakat dengan melanggar larangan polisi mengadakan kegiatan massal sehingga diperlukan hukuman yang menjerakan, demikian hakim Amanda Woodcock dikutip media China, Selasa.

Permintaan Hong Kong Alliance untuk menggelar apel massal pada 4 Juni 2020 di Victoria Park ditolak oleh kepolisian setempat dengan alasan mencegah meluasnya wabah COVID-19.

Namun mereka tetap berkumpul dengan meneriakkan slogan-slogan protes dan mendobrak barikade polisi.

Baca Juga: Kota Termahal: Tel Aviv Teratas, Mengalahkan Paris, Hong Kong, dan New York

Sebanyak 26 orang telah didakwa dengan pasal kesengajaan turut berpartisipasi, mengajak orang lain untuk berpartisipasi, dan/atau mengadakan pertemuan ilegal.

Selain Nathan Law dan Sunny Cheung yang melarikan diri ke luar negeri, ada Lai, Chow, dan mantan politikus kubub oposisi Gwyneth Ho mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI