Langgar Aturan saat Singgah di Jerman, Tiga Pilot Cathay Pacific Langsung Dipecat

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 22 November 2021 | 08:03 WIB
Langgar Aturan saat Singgah di Jerman, Tiga Pilot Cathay Pacific Langsung Dipecat
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)

Suara.com - Maskapai penerbangan Cathay Pacific memecat tiga pilot yang terkena Covid-19 saat berada di Jerman karena dianggap terlibat pelanggaran serius.

Menyadur The Hill Jumat (19/11/2021), dalam sebuah pernyataan, maskapai yang berbasis di Hong Kong tersebut, tidak mengungkapkan rincian pelanggaran.

"Setelah penyelidikan, sayangnya, temuan menunjukkan pelanggaran serius terhadap persyaratan selama pilot singgah di luar negeri," jelas Cathay Pacific.

Sebuah sumber dari maskapai mengungkapkan kepada South China Morning Post bahwa ketiga pilot itu dicurigai meninggalkan hotel saat singgah di Jerman.

Jerman baru-baru ini melaporkan jumlah kasus infeksi Covid-19 baru tertinggi sejak awal pandemi. Bahkan hingga menerapkan pembatasan aktivitas warganya.

Staf penerbangan lain yang menginap di hotel tersebut juga diperintahkan untuk dikarantina oleh pemerintah Hong Kong.

Berdasarkan aturan saat ini, semua staf dan awak Cathay Pacific yang singgah harus melakukan perjalanan, dari bandara ke hotel menggunakan transportasi perusahaan yang telah disediakan dan mengenakan masker.

Para staf dan awak penerbangan kemudian diminta untuk tinggal di kamar mereka selama singgah, termasuk saat waktu makan.

"Kami telah meninjau lebih lanjut prosedur untuk singgah di luar negeri dan ketika kru kami kembali ke Hong Kong," kata juru bicara Cathay Pacific dalam sebuah pernyataan kepada The Hill.

Maskapai menambahkan bahwa mereka telah meminta pemerintah Hong Kong meninjau kembali keputusannya mengenai aturan karantina.

"Kami mengakui dampak insiden ini terhadap semua orang, keluarga mereka dan masyarakat, terutama mereka yang sekarang dikarantina di fasilitas pemerintah," tambah juru bicara itu.

Biro Transportasi dan Perumahan Hong Kong mengatakan pelanggaran itu sangat disesalkan dan meminta maskapai untuk memastikan tidak akan terjadi lagi.

Badan pemerintah mendesak maskapai penerbangan untuk mematuhi persyaratan peraturan anti-epidemi untuk mencegah insiden lebih lanjut.

Ini terjadi ketika Cathay Pacific memberlakukan pembatasan baru pada awak pesawatnya pada hari Selasa, untuk membantu menghentikan penyebaran Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Terkendali, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Sudah Kosong Dari Pasien Covid-19

Mulai Terkendali, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Sudah Kosong Dari Pasien Covid-19

Riau | Jum'at, 19 November 2021 | 21:21 WIB

Update COVID-19 Jakarta 19 November: Positif 97, Sembuh 104, Meninggal 2

Update COVID-19 Jakarta 19 November: Positif 97, Sembuh 104, Meninggal 2

Jakarta | Jum'at, 19 November 2021 | 20:52 WIB

Studi Spanyol: Bakteri Nonaktif Bantu Kurangi Risiko Kematian Akibat COVID-19

Studi Spanyol: Bakteri Nonaktif Bantu Kurangi Risiko Kematian Akibat COVID-19

Health | Jum'at, 19 November 2021 | 21:05 WIB

Terkini

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB