Langgar Aturan saat Singgah di Jerman, Tiga Pilot Cathay Pacific Langsung Dipecat

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 22 November 2021 | 08:03 WIB
Langgar Aturan saat Singgah di Jerman, Tiga Pilot Cathay Pacific Langsung Dipecat
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)

Suara.com - Maskapai penerbangan Cathay Pacific memecat tiga pilot yang terkena Covid-19 saat berada di Jerman karena dianggap terlibat pelanggaran serius.

Menyadur The Hill Jumat (19/11/2021), dalam sebuah pernyataan, maskapai yang berbasis di Hong Kong tersebut, tidak mengungkapkan rincian pelanggaran.

"Setelah penyelidikan, sayangnya, temuan menunjukkan pelanggaran serius terhadap persyaratan selama pilot singgah di luar negeri," jelas Cathay Pacific.

Sebuah sumber dari maskapai mengungkapkan kepada South China Morning Post bahwa ketiga pilot itu dicurigai meninggalkan hotel saat singgah di Jerman.

Jerman baru-baru ini melaporkan jumlah kasus infeksi Covid-19 baru tertinggi sejak awal pandemi. Bahkan hingga menerapkan pembatasan aktivitas warganya.

Staf penerbangan lain yang menginap di hotel tersebut juga diperintahkan untuk dikarantina oleh pemerintah Hong Kong.

Berdasarkan aturan saat ini, semua staf dan awak Cathay Pacific yang singgah harus melakukan perjalanan, dari bandara ke hotel menggunakan transportasi perusahaan yang telah disediakan dan mengenakan masker.

Para staf dan awak penerbangan kemudian diminta untuk tinggal di kamar mereka selama singgah, termasuk saat waktu makan.

"Kami telah meninjau lebih lanjut prosedur untuk singgah di luar negeri dan ketika kru kami kembali ke Hong Kong," kata juru bicara Cathay Pacific dalam sebuah pernyataan kepada The Hill.

Maskapai menambahkan bahwa mereka telah meminta pemerintah Hong Kong meninjau kembali keputusannya mengenai aturan karantina.

"Kami mengakui dampak insiden ini terhadap semua orang, keluarga mereka dan masyarakat, terutama mereka yang sekarang dikarantina di fasilitas pemerintah," tambah juru bicara itu.

Biro Transportasi dan Perumahan Hong Kong mengatakan pelanggaran itu sangat disesalkan dan meminta maskapai untuk memastikan tidak akan terjadi lagi.

baca juga

Badan pemerintah mendesak maskapai penerbangan untuk mematuhi persyaratan peraturan anti-epidemi untuk mencegah insiden lebih lanjut.

Ini terjadi ketika Cathay Pacific memberlakukan pembatasan baru pada awak pesawatnya pada hari Selasa, untuk membantu menghentikan penyebaran Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Terkendali, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Sudah Kosong Dari Pasien Covid-19

Mulai Terkendali, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Sudah Kosong Dari Pasien Covid-19

Riau | Jum'at, 19 November 2021 | 21:21 WIB

Update COVID-19 Jakarta 19 November: Positif 97, Sembuh 104, Meninggal 2

Update COVID-19 Jakarta 19 November: Positif 97, Sembuh 104, Meninggal 2

Jakarta | Jum'at, 19 November 2021 | 20:52 WIB

Studi Spanyol: Bakteri Nonaktif Bantu Kurangi Risiko Kematian Akibat COVID-19

Studi Spanyol: Bakteri Nonaktif Bantu Kurangi Risiko Kematian Akibat COVID-19

Health | Jum'at, 19 November 2021 | 21:05 WIB

Terkini

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol

Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:40 WIB

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Sumut | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:22 WIB

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:07 WIB

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

Sport | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik

Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan

Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau

Konsep Lakeside Living Makin Diminati, Ini Tips Memilih Hunian di Tepi Danau

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×