KPK Segera Adili Penyuap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 15 Desember 2021 | 08:42 WIB
KPK Segera Adili Penyuap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan penyuap Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy selaku pihak swasta. Suhandy akan segera diadili di persidangan.

Dodi Reza, anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu, dijerat komisi antirasuah dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

"Pemberkasan perkara tersangka SUH (Suhandy) telah selesai. Dilaksanakan tahap II yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim Jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Ali menyebut penahanan terhadap tersangka Suhandy akan kembali dilanjutkan oleh Jaksa KPK selama 20 hari ke depan, yakni mulai 14 Desember sampai 2 Januari 2022.

Selama dilakukan penahanan, kata Ali, Jaksa KPK pun menyusun surat dakwaan yang diberi waktu 14 hari. Untuk nantinya terdakwa di sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Persidangan direncanakan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," imbuhnya.

Untuk diketahui, selain Dodi dan Suhandy sebagai penyuap, penyidik KPK juga telah menetapkan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF) sebagai tersangka.
Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 miliar.

Kasus suap pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajukan Kasasi, KPK Minta Aset Eks Panitera 'Tajir' Rohadi Dirampas

Ajukan Kasasi, KPK Minta Aset Eks Panitera 'Tajir' Rohadi Dirampas

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 22:23 WIB

Kasus Korupsi Infrastuktur Muara Enim, KPK Sebut Terencana Sejak Awal

Kasus Korupsi Infrastuktur Muara Enim, KPK Sebut Terencana Sejak Awal

Sumsel | Selasa, 14 Desember 2021 | 15:03 WIB

Periksa Eks Dirjen Perimbangan Kemenkeu, KPK Telisik Aturan Penerimaan DID Tabanan

Periksa Eks Dirjen Perimbangan Kemenkeu, KPK Telisik Aturan Penerimaan DID Tabanan

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 09:51 WIB

Firli Mengeluh ke Jokowi KPK Kekurangan Pegawai, Pengamat: Lucu dan Kontradiktif

Firli Mengeluh ke Jokowi KPK Kekurangan Pegawai, Pengamat: Lucu dan Kontradiktif

News | Senin, 13 Desember 2021 | 23:18 WIB

Kapolri Digugat dan Didesak Batalkan Pelantikan Novel Cs, Pusako: Koruptor Tidak Nyaman

Kapolri Digugat dan Didesak Batalkan Pelantikan Novel Cs, Pusako: Koruptor Tidak Nyaman

News | Senin, 13 Desember 2021 | 22:08 WIB

15 Anggota dan Mantan DPRD Muara Enim Ditahan KPK, Korupsi Pengesahan APBD 2019

15 Anggota dan Mantan DPRD Muara Enim Ditahan KPK, Korupsi Pengesahan APBD 2019

Sumsel | Senin, 13 Desember 2021 | 21:55 WIB

KPK Tahan 15 Tersangka, dari Mantan hingga Anggota DPRD Aktif Kasus Korupsi di Muara Enim

KPK Tahan 15 Tersangka, dari Mantan hingga Anggota DPRD Aktif Kasus Korupsi di Muara Enim

News | Senin, 13 Desember 2021 | 21:54 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×