Kasus Kematian Jurkarni, Komnas HAM: Keterangan Saksi dari Pihak Korban Harus Digali

Rabu, 15 Desember 2021 | 13:44 WIB
Kasus Kematian Jurkarni, Komnas HAM: Keterangan Saksi dari Pihak Korban Harus Digali
Tim Advokasi JURKANI saat mendatangi Komnas HAM, Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

"Inilah yang kami ingin buktikan bahwa itu sama sekali dalil yang tidak logis dan tidak benar," kata Raziv.

Raziv melanjutkan, pihaknya juga mendorong agar kasus pembacokan terhadap Jurkani tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Merujuk pada informasi yang dihimpun tim advokasi JURKANI, ada sekitar 20 sampai 30 orang yang melakukan pengepungan terhadap Jurkani.

Atas hal itu, lanjut Raziv, yang seharusnya dibuktikan adalah kasus pembacokan terhadap Jurkani bukan masalah salah paham sebagaimana yang disebutkan oleh polisi. Kematian Jurkani, kata Raziv, adalah upaya pembungkaman terhadap advokat yang berjuang melawan penambangan ilegal.

"Bahwa untuk mencari, mendapatkan aktor intelektual. Karena peristiwa ini tidak hanya Jurkani saja, sebelum-sebelumnya juga sudah banyak sekali kasus-kasus kriminalisasi, intimidasi, bahkan pembunuhan akibat konflik agraria dan sumber daya ini," pungkas Raziv.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?