Geger Sopir Truk Dipenjara 110 Tahun karena Sebabkan Kecelakaan dengan 4 Korban Tewas

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 15 Desember 2021 | 15:24 WIB
Geger Sopir Truk Dipenjara 110 Tahun karena Sebabkan Kecelakaan dengan 4 Korban Tewas
Ilustrasi Penjara. (Pexels.com/Isabella Mendes)

Suara.com - Sopir truk bernama Rogel Aguilera-Mederos divonis 110 tahun penjara karena menyebabkan kecelakaan beruntun di Interstate 70 yang menewaskan empat orang di dekat Colorado Mills Mall pada 2019.

Menyadur Denver Rabu (15/12/2021) ketika Aguilera-Mederos memasuki ruang sidang, ibu dan pendukungnya menangis. Pengacara mengatakan kliennya yang berasal dari Kuba tak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Apa yang terjadi pada 25 April 2019 digambarkan oleh kuasa hukum dan orang lain sebagai tragedi.

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Shutterstock/Bannu)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Shutterstock/Bannu)

Empat orang tewas ketika truk yang dikendarai Aguilera-Mederos kehilangan rem saat keluar dari pegunungan, melewati jalan truk yang kabur, dan membelok ke lalu lintas yang berhenti di dekat pintu keluar Colorado Mills menuju ke timur di Interstate 70.

Aguilera-Mederos divonis pada Oktober atas lebih dari 20 dakwaan, termasuk empat dakwaan pembunuhan kendaraan.

Kathleen Harrison dan putrinya, anggota keluarga Doyle Harrison yang merupakan salah satu korban bicara pada hakim bahwa pengampunan tidak berarti membiarkan pengemudi yang dihukum lolos.

Dengan air mata mengalir, sopir truk itu berbicara di pengadilan. “Saya mohon ampun. Saya berharap semua rasa sakit yang tulus pergi dari hati kita semua.”

Aguilera-Mederos mempertahankan hanya ada sedikit yang bisa dia lakukan setelah kehilangan rem saat keluar dari pegunungan di mana dia tidak memiliki pengalaman, tapi video menunjukkan dia melewati jalan yang bisa dia gunakan.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Anggota keluarga dan teman-teman Aguilera-Mederos mengatakan kepada hakim bahwa mereka juga mengemudikan truk dan kehilangan rem bukanlah kesalahannya dan bahwa dia adalah pria muda yang baik dengan istri dan anak.

baca juga

Hakim mengatakan dia tidak marah pada terdakwa, tapi harus menghukumnya di bawah pedoman yang ditetapkan oleh hukum.

“Saya menerima dan menghormati apa yang dikatakan terdakwa tentang kurangnya niatnya untuk menyakiti orang, tapi dia membuat serangkaian keputusan yang mengerikan, keputusan yang sembrono.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Kecelakaan Kades di Cianjur Meninggal Dunia

Terlibat Kecelakaan Kades di Cianjur Meninggal Dunia

Bogor | Rabu, 15 Desember 2021 | 08:42 WIB

Kecelakaan Bus Medan di Duri, Satu Penumpang Tewas, Belasan Orang Terluka

Kecelakaan Bus Medan di Duri, Satu Penumpang Tewas, Belasan Orang Terluka

Riau | Selasa, 14 Desember 2021 | 14:57 WIB

Aksi ke Lokasi Kecelakaan Vanessa Angel Dikecam, Ini Reaksi Doddy Sudrajat

Aksi ke Lokasi Kecelakaan Vanessa Angel Dikecam, Ini Reaksi Doddy Sudrajat

Riau | Selasa, 14 Desember 2021 | 10:45 WIB

Terkini

Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka

Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka

Bali | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:33 WIB

BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan

BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:32 WIB

Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen

Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:30 WIB

BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat

BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat

Kaltim | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:27 WIB

5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging

5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:25 WIB

Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite

Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite

Kalbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:24 WIB

Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik

Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:23 WIB

BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI

BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:20 WIB

Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua

Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:17 WIB

Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI

Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:16 WIB

×