Sebut ada Kejanggalan dalam Persidangan, Jemaah Ahmadiyah Menduga Hakim Langgar Kode Etik

Rabu, 15 Desember 2021 | 16:45 WIB
Sebut ada Kejanggalan dalam Persidangan, Jemaah Ahmadiyah Menduga Hakim Langgar Kode Etik
Sejumlah warga Ahmadiyah di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat usai masjid tempatnya beribadah disegel jelang hari Kemerdekaan RI ke-76. (Foto: dok. Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Suara.com - Kasus perusakan Masjid Miftahul Huda yang dibangun Jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Sintang, Kalimantan Barat sudah memasuki tahap persidangan.

Diketahui, sebanyak 21 pelaku perusakan Masjid Miftahul Huda saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pontianak.

Ketua Komite Hukum Jemaah Ahmadiyah Indonesia Fitria Sumarni mengungkapkan, sidang pemeriksaan sudah berjalan selama empat kali.

"Persidangan ini sudah berjalan 4 kali yang pertama tanggal 18 November 2021, 25 November 2021, 2 Desember 2021 dan 9 Desember 2021," ujar Fitria dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (15/12/2021).

Namun pihaknya menyayangkan proses pemeriksaan di persidangan, bukan mengarah kepada tindak pidana pengerusakan dan penghasutan kekerasan yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum,  tetapi mengarah kepada Fatwa MUI No 11 tahun 2005 tentang Ahmadiyah yang menganggap Ahmadiyah keluar dari Islam dan ajarannya sesat dan menyesatkan.

Ia menilai kejanggalan persidangan saat dihadirkannya saksi dari MUI Kalimantan Barat.

"Kenapa? karena dalam pemeriksaan yang seharusnya mendalami kasus perusakan Masjid Ahmadiyah justru menjadi persidangan yang mendalami Ahmadiyah versi MUI. MUI kemudian menerangkan tentang fatwa MUI dan juga SKB dan menjelaskan tentang kesesatan Ahmadiyah," ucap dia.

Fitria melanjutkan, kejanggalan lain dalam persidangan yakni pertanyaan-pertanyaan yang diajukan yakni soal siapa Mirza Ghulam Ahmad dan soal fatwa tentang MUI.

"Kejanggalan lain adalah pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada saksi dari Jemaat Ahmadiyah. Misalnya ditanyakan tentang siapa Mirza Ghulam Ahmad, apakah tahu tentang fatwa MUI," tutur Fitria.

Baca Juga: Jubir: Penyerangan Masjid Ahmadiyah Sintang karena Aktivasi Isu Musiman

Bahkan hakim kata Fitria menasehati kepada terdakwa dan saksi agar tidak taqlid buta.

"Hakim menasehati terdakwa dengan berkata kepada saksi berdua jangan taqlid buta. Artinya betul belajar dan mempelajari. Ada nasehat dari Ketua Majelis agar, saksi jangan taqlid," kata dia.

Dalam persidangan tersebut, Fitria menceritakan terdakwa juga memberi nasehat soal kesesatan Ahmadiyah. 

Terdakwa, kata Fitri, juga meminta saksi dari Ahmadiyah untuk bertobat karena ajaran tersebut dianggap mengajarkan kesesatan.

"Terdakwa menyampaikan ceramah tentang kesesatan Ahmadiyah, bahkan mengupas tentang seolah-olah lebih paham daripada orang Ahmadiyah sendiri dan kemudian meminta agar para saksi yang hadir di persidangan itu untuk bertaubat kembali kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala," ucap dia 

Selain itu, di persidangan kedua pada 25 November 2021 lalu, Majelis Hakim tidak meminta keterangan saksi dari Ahmadiyah yakni Nasir Ahmad yang hadir secara virtual di Kantor LPSK Jakarta. Pasalnya kata Fitria Nasir Ahmad menyaksikan langsung peristiwa perusakan masjid 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI