Sidang Kasus Terorisme, Munarman Sebut Firli Bahuri Dulu Idola di Aksi 212

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 15 Desember 2021 | 16:47 WIB
Sidang Kasus Terorisme, Munarman Sebut Firli Bahuri Dulu Idola di Aksi 212
Ketua KPK, Firli Bahuri berfoto dengan massa saat aksi 212 di Jakarta pada 2 Desember 2016 silam. (Dok: eksepsi kuasa hukum Munarman)

Suara.com - Nama Ketua KPK, Firli Bahuri disebut dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). Nama Firli, disebut Munarman sebagai sosok idola saat aksi massa 212 yang berlangsung pada 2 Desember 2016 silam.

Saat itu, Firli masih menjabat sebagai Karo Dalops As Ops Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal. Bahkan, foto Firli juga terpampang dalam draf nota pembelaan dari kuasa hukum Munarman.

"Ternyata ketua KPK terpilih Irjen Pol Firli dulu jadi idola saat aksi 212," kata Munarman.

Dalam eksepsi setebal 84 halaman itu, ada empat buah foto Firli Bahuri. Dalam foto itu, Firli terlihat memakai kopiah berwarna hitam dan berada di atas mobil komando.

Ketua KPK, Firli Bahuri berfoto dengan massa aksi 212 pada 2 Desember 2016 silam di Jakarta. (Dok: eksepsi kuasa hukum Munarman)
Ketua KPK, Firli Bahuri berfoto dengan massa aksi 212 pada 2 Desember 2016 silam di Jakarta. (Dok: eksepsi kuasa hukum Munarman)

Dalam foto lainnya, Firli juga tampak berpose bersama peserta aksi 212 yang hadir ketika itu.

"Ada di atas mobil komando yang menggunakan sorban merah itu saya (Munarman) di depannya itu. Itu ada ketua KPKnya. terlihat sekali," sambung Munarman.

Disebutnya Firli dalam eksepsinya, disampaikan Munarman sebagai sanggahan atas dakwaan JPU soal perencanaan aksi terorisme.

"Pada bagian ini saya buktikan pernyataan saya di atas bahwa antara tuduhan yang dialamatkan kepada saya sebagai otak teroris dengan berbagai peristiwa pascatempus delicti yang dituduhkan kepada saya," ujar dia.

Sebelumnya, mantan Sekretaris FPI, Munarman didakwa ikut serta terlibat di berbagai tempat dalam beberapa agenda merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktifitas terorisme yang terafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah/ISIS.

baca juga

Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (8/12) lalu.

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasa," kata JPU saat bacakan dakwan.

Jaksa menyebut keterlibatan Munarman dalam tindakan terorisme, karena ikut menghadiri sejumlah agenda pembaitan kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Dimana agenda yang dihadiri Munarman dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal.

"Dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," ujar jaksa.

JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.

JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Atas hal itu Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Tidak Lagi Digelar Online, Hakim Ingatkan Munarman akan Hal Ini

Sidang Tidak Lagi Digelar Online, Hakim Ingatkan Munarman akan Hal Ini

Sumsel | Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:20 WIB

KPK Tangkap 1.291 Tersangka Korupsi, Firli: Tak Pernah Berantas Korupsi

KPK Tangkap 1.291 Tersangka Korupsi, Firli: Tak Pernah Berantas Korupsi

Sumbar | Kamis, 09 Desember 2021 | 14:15 WIB

Dalam Dakwaan, Munarman Disebut Mengetahui Adanya Agenda ISIS

Dalam Dakwaan, Munarman Disebut Mengetahui Adanya Agenda ISIS

Sumsel | Rabu, 08 Desember 2021 | 20:07 WIB

Terkini

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

×