Sidang Kasus Terorisme, Munarman Sebut Firli Bahuri Dulu Idola di Aksi 212

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 15 Desember 2021 | 16:47 WIB
Sidang Kasus Terorisme, Munarman Sebut Firli Bahuri Dulu Idola di Aksi 212
Ketua KPK, Firli Bahuri berfoto dengan massa saat aksi 212 di Jakarta pada 2 Desember 2016 silam. (Dok: eksepsi kuasa hukum Munarman)

Suara.com - Nama Ketua KPK, Firli Bahuri disebut dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021). Nama Firli, disebut Munarman sebagai sosok idola saat aksi massa 212 yang berlangsung pada 2 Desember 2016 silam.

Saat itu, Firli masih menjabat sebagai Karo Dalops As Ops Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal. Bahkan, foto Firli juga terpampang dalam draf nota pembelaan dari kuasa hukum Munarman.

"Ternyata ketua KPK terpilih Irjen Pol Firli dulu jadi idola saat aksi 212," kata Munarman.

Dalam eksepsi setebal 84 halaman itu, ada empat buah foto Firli Bahuri. Dalam foto itu, Firli terlihat memakai kopiah berwarna hitam dan berada di atas mobil komando.

Ketua KPK, Firli Bahuri berfoto dengan massa aksi 212 pada 2 Desember 2016 silam di Jakarta. (Dok: eksepsi kuasa hukum Munarman)
Ketua KPK, Firli Bahuri berfoto dengan massa aksi 212 pada 2 Desember 2016 silam di Jakarta. (Dok: eksepsi kuasa hukum Munarman)

Dalam foto lainnya, Firli juga tampak berpose bersama peserta aksi 212 yang hadir ketika itu.

"Ada di atas mobil komando yang menggunakan sorban merah itu saya (Munarman) di depannya itu. Itu ada ketua KPKnya. terlihat sekali," sambung Munarman.

Disebutnya Firli dalam eksepsinya, disampaikan Munarman sebagai sanggahan atas dakwaan JPU soal perencanaan aksi terorisme.

"Pada bagian ini saya buktikan pernyataan saya di atas bahwa antara tuduhan yang dialamatkan kepada saya sebagai otak teroris dengan berbagai peristiwa pascatempus delicti yang dituduhkan kepada saya," ujar dia.

Sebelumnya, mantan Sekretaris FPI, Munarman didakwa ikut serta terlibat di berbagai tempat dalam beberapa agenda merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktifitas terorisme yang terafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah/ISIS.

baca juga

Hal itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (8/12) lalu.

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasa," kata JPU saat bacakan dakwan.

Jaksa menyebut keterlibatan Munarman dalam tindakan terorisme, karena ikut menghadiri sejumlah agenda pembaitan kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Dimana agenda yang dihadiri Munarman dimaksudkan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal.

"Dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," ujar jaksa.

JPU, dalam surat dakwaan yang dibacakan turut membeberkan cara-cara Munarman merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. JPU menyebut, Munarman, mengaitkan kemunculan kelompok teroris ISIS di Suriah untuk mendeklarasikan setia kepada Abu Bakar al-Baghdadi selaku Pimpinan ISIS pada 2014.

JPU melanjutkan, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia. Misalnya pada sekitar tanggal 6 juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif hidyaatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.

Atas hal itu Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Tidak Lagi Digelar Online, Hakim Ingatkan Munarman akan Hal Ini

Sidang Tidak Lagi Digelar Online, Hakim Ingatkan Munarman akan Hal Ini

Sumsel | Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:20 WIB

KPK Tangkap 1.291 Tersangka Korupsi, Firli: Tak Pernah Berantas Korupsi

KPK Tangkap 1.291 Tersangka Korupsi, Firli: Tak Pernah Berantas Korupsi

Sumbar | Kamis, 09 Desember 2021 | 14:15 WIB

Dalam Dakwaan, Munarman Disebut Mengetahui Adanya Agenda ISIS

Dalam Dakwaan, Munarman Disebut Mengetahui Adanya Agenda ISIS

Sumsel | Rabu, 08 Desember 2021 | 20:07 WIB

Terkini

Serum Viva Glowing White untuk Usia Berapa? Cuma Rp20 Ribuan, Cek Review Jujurnya di Sini!

Serum Viva Glowing White untuk Usia Berapa? Cuma Rp20 Ribuan, Cek Review Jujurnya di Sini!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:10 WIB

7 Tips Memilih Tablet Murah yang Tahan Lama dan Berkualitas, Jangan Cuma Lihat RAM

7 Tips Memilih Tablet Murah yang Tahan Lama dan Berkualitas, Jangan Cuma Lihat RAM

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:09 WIB

Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur

Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:07 WIB

IHSG Meroket ke Level 6.400 di Sesi I, Saham Bakrie Berjaya

IHSG Meroket ke Level 6.400 di Sesi I, Saham Bakrie Berjaya

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:04 WIB

Prabowo Gelar Rapat Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana

Prabowo Gelar Rapat Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:04 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Lokal untuk Usia 50 Tahun sesuai Review, Bye-bye Flek Hitam

5 Rekomendasi Sunscreen Lokal untuk Usia 50 Tahun sesuai Review, Bye-bye Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:04 WIB

Sunscreen Wardah untuk Usia 30 Tahun yang Mana? Ini 8 Pilihan Sesuai Klaim

Sunscreen Wardah untuk Usia 30 Tahun yang Mana? Ini 8 Pilihan Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:00 WIB

Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar daripada Aparat Penegak Hukum?

Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar daripada Aparat Penegak Hukum?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:00 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu Lari Hoka Ori? Ini 7 Rekomendasi Tokonya di Indonesia

Di Mana Tempat Beli Sepatu Lari Hoka Ori? Ini 7 Rekomendasi Tokonya di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:59 WIB

Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk

Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:55 WIB

×