Adapun bentuk advokasi yang telah dilakukan Komite berupa pendampingan litigasi hingga non litigasi berupa aksi solidaritas, siaran pers, lobbi atau negosiasi kepada pihak terkait, diskusi publik, kampanye digital serta pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), hingga penyiapan fasilitas rumah aman (safe house) bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan.
Berikut catatan advokasi yang telah dilakukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) selama hampir 3 tahun terakhir:
Pada tahun 2019, KKJ telah mengadvokasi 12 kasus
Setelah satu bulan komite dideklarasikan, terjadi peristiwa politik yang cukup memprihatinkan.
KKJ mencatat hasil Pemilu 2019 yang memenangkan Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia berujung ricuh, disertai kekerasan, di sekitar kantor Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu), Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
"Korban bukan hanya berasal dari massa yang melakukan aksi demonstrasi, namun banyak jurnalis yang menjadi korban saat sedang meliput peristiwa yang berakhir ricuh tersebut," tutur Erick.
AJI Jakarta dan LBH Pers mencatat total 20 jurnalis menjadi korban kekerasan, diantaranya mengalami intimidasi, persekusi, ancaman, penamparan, perampasan alat kerja, penghalangan liputan, penghapusan video dan foto hasil liputan, pelemparan batu hingga pembakaran motor.
Kemudian kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terulang saat aksi demonstrasi penolakan revisi UU KPK dan RKUHP, di gedung DPR RI, Jakarta, pada 22-28 September 2019. AJI Jakarta dan LBH Pers mencatat sekitar 15 jurnalis yang diduga menjadi korban kekerasan oleh aparat.
Jurnalis tersebut mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja, penghalangan liputan, dan penghapusan video dan foto hasil liputan, pelemparan batu hingga pembakaran motor.
Baca Juga: Vonis Bebas Stella Monica Diapresiasi, Jaksa dan Polisi yang Terlibat Harus Diperiksa
Komite Keselamatan Jurnalis melakukan advokasi terhadap 3 jurnalis di Makassar yang diduga menjadi korban pemukulan aparat polisi, saat meliput aksi demonstrasi tersebut.
Pada saat itu, LBH Pers Makassar mendampingi proses pelaporan ke polisi dan memberikan bantuan hukum sampai di pengadilan.
Komite Keselamatan Jurnalis menyediakan safe house atau rumah aman bagi jurnalis Aljazeera, Febriana, yang menjadi korban kekerasan dalam bentuk perundungan di media sosial hingga mendapat ancaman teror, melalui sebuah pesan singkat. Febriana menjadi korban doxing atau pelacakan dan pembongkaran identitas di media sosial untuk tujuan negatif.
Korban merasa keselamatan dirinya terancam dan merasa gerak geriknya diawasi, sehingga membutuhkan rumah aman.
Pada tahun yang sama, Komite melakukan advokasi untuk jurnalis Indonesia, Veby Mega Indah, yang bekerja untuk Suara Hongkong News. Mata kanan Veby tertembak peluru kepolisian Hong Kong, saat meliput aksi protes pemerintah pada 29 September 2019.
Selain melakukan kampanye di media sosial, perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis melakukan audiensi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar negeri (Kemenlu) Judha Nugraha.