KPK Setor Rp 200 Juta Ke Kas Negara Dari Terpidana Eks Bupati Cirebon Sunjaya

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 16 Desember 2021 | 15:02 WIB
KPK Setor Rp 200 Juta Ke Kas Negara Dari Terpidana Eks Bupati Cirebon Sunjaya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: antara)

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pembayaran uang denda dari terpidana eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebesar Rp 200 juta. Uang itu selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.

Pembayaran denda terpidana Sunjaya berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Kelas I A Khusus bandung Nomor : 14 /Pid.Sus-TPK/2019/PN.Bdg tanggal 15 Mei 2019.

"Pembayaran denda terpidana Sunjaya Purwadisastra mantan Bupati Cirebon tahun 2014 sampai 2019 sebesar Rp 200 juta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).

Ali menyebut penagihan uang denda maupun uang pengganti para koruptor yang telah berkekuatan hukum tetap akan terus dilakukan oleh KPK.

"Penagihan pembayaran denda dan uang pengganti pada para terpidana masih akan terus dilakukan oleh KPK sebagai upaya nyata dari pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Seperti diketahui, Sunjaya dan mantan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT pada 24 Oktober 2018. Dalam OTT itu, KPK menyita barang bukti uang tunai Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp 6,4 miliar.

Dalam kasus ini, keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Sebagai pihak penerima, Sunjaya Purwadi Sastra disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b tindak pidana korupsi dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Gatot Rachmanto, selaku pihak pemberi, dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Pertajam Bukti Pihak-pihak Yang Nikmati Aliran Uang Fee Proyek Kota Banjar

KPK Pertajam Bukti Pihak-pihak Yang Nikmati Aliran Uang Fee Proyek Kota Banjar

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 10:03 WIB

Firli Bahuri Dukung PT 0 Persen, Wakil Ketua KPK Beri Penjelasan

Firli Bahuri Dukung PT 0 Persen, Wakil Ketua KPK Beri Penjelasan

Sumsel | Kamis, 16 Desember 2021 | 07:50 WIB

Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah, Ini Reaksi KPK

Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah, Ini Reaksi KPK

Video | Rabu, 15 Desember 2021 | 19:45 WIB

Munarman Bawa Nama Firli Bahuri di Persidangan, Disebut Sosok Idola

Munarman Bawa Nama Firli Bahuri di Persidangan, Disebut Sosok Idola

Sumsel | Rabu, 15 Desember 2021 | 22:08 WIB

Soal PT 0 Persen, Nawawi: Itu Pendapat Pribadi Firli Bahuri, Bukan Hasil Kajian KPK

Soal PT 0 Persen, Nawawi: Itu Pendapat Pribadi Firli Bahuri, Bukan Hasil Kajian KPK

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 21:05 WIB

Sidang Kasus Terorisme, Munarman Sebut Firli Bahuri Dulu Idola di Aksi 212

Sidang Kasus Terorisme, Munarman Sebut Firli Bahuri Dulu Idola di Aksi 212

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 16:47 WIB

Adik Eks Bupati Lampung Utara Segera Diadili Di PN Tipikor Lampung

Adik Eks Bupati Lampung Utara Segera Diadili Di PN Tipikor Lampung

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 15:05 WIB

Terkini

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:55 WIB

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:52 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:44 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim sebagai Destinasi Sport Tourism

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:07 WIB

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:04 WIB

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

Rugikan Nasabah Rp90 M, Kasus Akses Ilegal Mirae Asset Naik Penyidikan!

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:57 WIB

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

Melejit 300 Persen! Penumpang Stasiun JIS Membeludak di Akhir Pekan, Tiket Rp1 Jadi Magnet

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 11:30 WIB

×