Susul Eks Bupati Cirebon Sunjaya, Bos Kings Property Indonesia Ditahan KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 21 Desember 2020 | 18:23 WIB
Susul Eks Bupati Cirebon Sunjaya, Bos Kings Property Indonesia Ditahan KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia, Sutikno terkait kasus suap Izin Kawasan Industri di Kabupaten Cirebon, Senin (21/12/2020). Penahanan terhadap Sutikno dilakukan setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat(15/11/2019) lalu.

Ia merupakan tersangka pemberi suap kepada eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka dan ditahan.

"KPK melakukan penahanan tersangka STN (Sutikno) Direktur Utama PT Kings Property Indonesia, terkait pengurusan izin kawasan industri oleh PT KPI yang berlokasi di Kabupaten Cirebon," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).

Ghufron menjelaskan peran Sutikno dalam kasus suap eks Bupati Cirebon Sunjaya. Dimana, pada tahun 2017, Sutikno ingin menanamkan modal di Kab Cirebon dengan membuka industri pabrik sepatu.

Sutikno pun perintahkan anak buahnya bernama Sukirno agar mencari tahu untuk mengurus izin pembangunan pabrik sekaligus mendatangi dinas-dinas terkait.

Akhirnya, Sutikno pun mendapat izin langsung dari Bupati Cirebon saat itu Sunjaya. Untuk urusan izin pabrik berjalan lancar, Sutikno harus memberikan uang sebesar Rp 4 miliar.

"STN (Sutikno) diduga perintahkan Sukirno memberikan uang tunai sebesar Rp 4 Miliar kepada SUN (Sunjaya) Bupati Cirebon periode 2014 – 2019 melalui ajudan kepercayaannya," ucap Ghufron.

Setelah Sunjaya menerima uang, proses izin terkait PT KPI di Kabupaten Cirebin pun segera diurus.

"Pemberian uang tersebut diduga agar SUN (Bupati Cirebon) bersedia mengintervensi dan mempercepat seluruh proses perijinan PT KPI di Kab Cirebon," ungkap Ghufron

Ia akan ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Gedung ACLC KPK Kavling C1.

"STN (Sutikno) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 09 Januari 2021," kata dia.

Sutikno akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selama masa pandemi covid-19 ini, setiap KPK ada tahanan baru harus mengikuti protokol kesehatan.

Sutikno disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tetapkan Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Tetapkan Private Jet Kaesang Bukan Gratifikasi, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Lifestyle | Sabtu, 02 November 2024 | 15:31 WIB

Nama 4 Anak Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra

Nama 4 Anak Eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra

Lifestyle | Rabu, 22 Mei 2024 | 17:30 WIB

Profil Sunjaya Purwadisastra, Eks Bupati Cirebon yang Dipenjara Karena Korupsi

Profil Sunjaya Purwadisastra, Eks Bupati Cirebon yang Dipenjara Karena Korupsi

Bisnis | Senin, 20 Mei 2024 | 17:18 WIB

Dituduh Follow Akun Porno di Twitter, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Fitnah untuk Bunuh Karakter Saya!

Dituduh Follow Akun Porno di Twitter, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Fitnah untuk Bunuh Karakter Saya!

News | Senin, 31 Juli 2023 | 14:10 WIB

Penjelasan Lengkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Soal Twitter Pribadinya Follow Akun Porno

Penjelasan Lengkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Soal Twitter Pribadinya Follow Akun Porno

News | Senin, 31 Juli 2023 | 09:35 WIB

Senang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Disetujui Jokowi, Nuruf Ghufron: Mari Kita Tutup Perdebatan Ini

Senang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Disetujui Jokowi, Nuruf Ghufron: Mari Kita Tutup Perdebatan Ini

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:57 WIB

Ombudsman Berpeluang Gandeng Polisi, Pimpinan KPK Santai Meski Terancam Dijemput Paksa: Ya Gak Apa-apa

Ombudsman Berpeluang Gandeng Polisi, Pimpinan KPK Santai Meski Terancam Dijemput Paksa: Ya Gak Apa-apa

News | Rabu, 07 Juni 2023 | 12:59 WIB

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun, Nurul Ghufron: Ini Kemenangan Bersama!

Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun, Nurul Ghufron: Ini Kemenangan Bersama!

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 15:06 WIB

Agar Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Ajukan Gugatan ke MK: Saya Minta Keadilan

Agar Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Ajukan Gugatan ke MK: Saya Minta Keadilan

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 13:14 WIB

Tjahjo Kumolo Wafat, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik dan Bijaksana

Tjahjo Kumolo Wafat, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik dan Bijaksana

News | Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:59 WIB

Terkini

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:48 WIB

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:07 WIB

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

News | Kamis, 23 April 2026 | 06:59 WIB

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB