Terbitkan Kepgub PPKM Level 1, Anies Tetap Larang Perayaan Nataru yang Buat Kerumunan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 16 Desember 2021 | 15:46 WIB
Terbitkan Kepgub PPKM Level 1, Anies Tetap Larang Perayaan Nataru yang Buat Kerumunan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga dari kiri) saat menghadiri apel Operasi Zebra Jaya 2021 di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). [Instagram@dishubdkijakarta]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di ibu kota. Dalam aturan baru tersebut, Anies masih melarang perayaan natal dan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1473 tahun 2021 tentang PPKM Level 1. Aturan ini diterapkan mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.

Dalam Kepgub tersebut, Anies meminta semua pengelola tempat wisata dan hiburan harus memastikan tidak ada kerumunan.

"Melarang pesta perayaan (Natal dan Tahun Baru 2022) dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup," tulis Anies melalui Kegbub itu, dikutip Kamis (16/12/2021).

Tak hanya itu, Anies juga melarang penggunaan pengeras suara yang bisa membuat banyak orang berkumpul secara masif di suatu tempat.

"Membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19," jelasnya.

Ketentuan lainnya, selama periode 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, Anies juga menutup seluruh taman umum di ibu kota. Dia juga akan menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor di tempat wisata prioritas selama masa libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2022.

Seluruh tempat wisata, taman umum, dan area publik dibatasi kapasitasnya maksimal 75 persen. Pengunjung yang datang juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukan sertifikat vaksin dan status keamanan Covid-19.

Anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke tempat wisata dengan didampingi orang tua.

"Pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Copot Dirut PAM Jaya, Ini Sosok Penggantinya

Anies Copot Dirut PAM Jaya, Ini Sosok Penggantinya

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 15:27 WIB

Larang Semua Bentuk Perayaan Tahun Baru, Ridwan Kamil: Liburannya di Rumah Saja

Larang Semua Bentuk Perayaan Tahun Baru, Ridwan Kamil: Liburannya di Rumah Saja

Jabar | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:39 WIB

Jelang Nataru Para Pelancong Yang Mau ke Puncak Bogor Wajib PCR

Jelang Nataru Para Pelancong Yang Mau ke Puncak Bogor Wajib PCR

Bogor | Kamis, 16 Desember 2021 | 13:46 WIB

Harga Pangan Naik Jelang Nataru, Wagub DKI: Itu Biasa, Teori Supply dan Demand

Harga Pangan Naik Jelang Nataru, Wagub DKI: Itu Biasa, Teori Supply dan Demand

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 13:01 WIB

Terkini

Israel Sibuk Tepis Rumor Kematian Netanyahu, Ini 5 Keanehan Video Terbaru PM Israel saat Sapa Warga

Israel Sibuk Tepis Rumor Kematian Netanyahu, Ini 5 Keanehan Video Terbaru PM Israel saat Sapa Warga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:08 WIB

Donald Trump Tantrum, Sebut Sekutu Tak Tahu Terima Kasih Usai Tolak Amankan Selat Hormuz

Donald Trump Tantrum, Sebut Sekutu Tak Tahu Terima Kasih Usai Tolak Amankan Selat Hormuz

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:07 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:00 WIB

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:54 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:47 WIB

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:44 WIB

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:40 WIB

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB