Raja dan Sultan Nusantara Siap Gugat Presidential Threshold, HNW Ingatkan MK soal Ini

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 16 Desember 2021 | 16:44 WIB
Raja dan Sultan Nusantara Siap Gugat Presidential Threshold, HNW Ingatkan MK soal Ini
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (Suara.com/Ria)

Suara.com - Mantan Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara terkait gelombang penolakan presidential threshold yang semakin gencar belakangan ini.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya, HNW mengingatkan hakim-hakim MK tentang banyaknya pihak yang menolak presidential threshold 20 persen termasuk raja dan sultan Nusantara.

"Penting jadi perhatian bagi hakim-hakim di MK. Penolakan atas PT 20 persen, makin banyak saja; para Pakar, Aktifis, Partai-partai di DPR, DPD, dan kini para Raja dan Sultan Nusantara," tulis HNW dalam cuitannya dikutip Suara.com, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut HNW menegaskan bahwa syarat untuk maju menjadi calon presiden, calon kepala daerah, dan calon legislatif harus dikoreksi demi pemilu yang adil, demokratis, dan berkualitas.

"Demi Pemilu yang adil, demokratis dan berkwalitas, syarat maju CaPres, CaKada dan masuk Parlemen, perlu dikoreksi," lanjutnya.

Cuitan Hidayat Nur Wahid (twitter)
Cuitan Hidayat Nur Wahid (twitter)

Diketahui, Raja dan Sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), siap menggugat Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Mereka sepakat dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, agar Presidential Threshold diubah menjadi 0 persen.

Gugatan tersebut akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk Judicial Review. Mereka juga disebut akan mendatangi langsung Gedung Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan tuntutan tersebut.

Sebelumnya, para Raja dan Sultan Nusantara bertemu dengan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Rumah Dinas Ketua DPD RI Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu dan menghasilkan keputusan tersebut.

Selain dari Raja dan Sultan Nusantara, gugatan juga akan dilayangkan oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo meminta dukungan rakyat mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jenderal purnawirawan itu merasa ambang batas pencalonan presiden tersebut merusak nilai demokrasi.

Gatot pun maju secara perseorangan untuk mengajukan gugatan tersebut dan memohon dukungan dari rakyat. Hal itu ia ungkapkan dalam kanal Youtube Refly Harun.

"Sudah saatnya masyarakat sadar demokrasi kita ini makin maki merosot menuju kehancuran. Saya yakin masyarakat khususnya pemuda ketahui ini, apa yang saya lakukan menyelamatkan generasi muda dari kehancurkan. Mari bersama-sama bangkit atau punah," ujar Gatot Nurmantyo dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (16/12/2021).

Dia juga mengungkapkan alasan kenapa menggugat presidential threshold ke MK. Mantan Panglima TNI itu melihat masalah kebangsaan ini adalah jatuhnya demokrasi, kebebasan berekspresi sampai kesenjangan sosial makin bertambah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Final Tak Bisa Direvisi, Puan Minta Semua Pihak Hormati Presidential Threshold

Sudah Final Tak Bisa Direvisi, Puan Minta Semua Pihak Hormati Presidential Threshold

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 16:24 WIB

Soal Presidential Threshold, Gerindra: Berapa pun Tak Ada Masalah

Soal Presidential Threshold, Gerindra: Berapa pun Tak Ada Masalah

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 15:12 WIB

Gatot Nurmantyo Layangkan Gugatan ke MK, Mahfud MD Ungkit Masa Lalu: Gagal Total

Gatot Nurmantyo Layangkan Gugatan ke MK, Mahfud MD Ungkit Masa Lalu: Gagal Total

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:56 WIB

Tidak Ada Ruang Revisi Presidential Threshold, DPR: Kecuali untuk Pemilu Setelah 2024

Tidak Ada Ruang Revisi Presidential Threshold, DPR: Kecuali untuk Pemilu Setelah 2024

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:24 WIB

Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini

Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:00 WIB

Cak Imin Usul Presidential Threshold 5 Persen, Sudjiwo Tedjo Sindir: Gimana Kalau Dilelang

Cak Imin Usul Presidential Threshold 5 Persen, Sudjiwo Tedjo Sindir: Gimana Kalau Dilelang

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 12:35 WIB

Terkini

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:55 WIB

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:54 WIB

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:45 WIB

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:38 WIB

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:36 WIB

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:30 WIB

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja

News | Jum'at, 17 April 2026 | 16:21 WIB