Hinca Demokrat: Presiden Bisa Saja Buat Perppu Hapus Presidential Threshold

Rizki Nurmansyah, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 17 Desember 2021 | 09:33 WIB
Hinca Demokrat: Presiden Bisa Saja Buat Perppu Hapus Presidential Threshold
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan, menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, atau Presidential Threshold, dalam UU Pemilu.

"Nah presiden bisa saja buat Perppu dan di DPR nanti kita bahas tentu kami setujui," kata Hinca kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).

Menurutnya, Perppu bisa jadi salah satu opsi untuk hapus presidential threshold sebesar 20 persen.

Apalagi di DPR sendiri UU Pemilu tak masuk rencana di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk direvisi.

"Kalau didesak seperti masyarakat itu juga sesuatu yang penting dan perlu," tuturnya.

Lebih lanjut, Hinca mengatakan, pemerintah harus peka dalam merespons keinginan masyarakat.

Termasuk salah satunya menjadikan presidential threshold 0 persen saja.

"Oleh karena itu keinginan masyarakat itu harus dibaca dalam suasana yang penting," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak menghormati aturan ihwal ambang batas presiden atau presidential threshold.

baca juga

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan presidential threshold sudah final dan tidak dapat diubah.

Diketahui kekinian banyak pihak mengusulkan agar presidential threshold sebesar 20 persen dapat diturunkan.

Bukan cuma turun, usulan juga datang meminta presidential threshold ditiadakan atau dibuat menjadi nol persen.

"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Karena itu Puan berharap semua pihak dapat menghormati aturan tersebut.

"Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak," kata Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini

Ada Kemungkinan HRS Nyapres jika Presidential Threshold 0 Persen, Pengamat Bongkar Hal Ini

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:00 WIB

Cak Imin Usul Presidential Threshold 5 Persen, Sudjiwo Tedjo Sindir: Gimana Kalau Dilelang

Cak Imin Usul Presidential Threshold 5 Persen, Sudjiwo Tedjo Sindir: Gimana Kalau Dilelang

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 12:35 WIB

Menggugat Presidential Threshold, Gatot Nurmantyo: Bangkit atau Punah!

Menggugat Presidential Threshold, Gatot Nurmantyo: Bangkit atau Punah!

Riau | Kamis, 16 Desember 2021 | 10:56 WIB

PKB Nilai Penurunan Presidential Threshold Bisa Cegah Politik Identitas

PKB Nilai Penurunan Presidential Threshold Bisa Cegah Politik Identitas

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 10:08 WIB

Muncul Penolakan Presidential Threshold, Politisi PDIP Sindir Pihak yang Kalah Melulu

Muncul Penolakan Presidential Threshold, Politisi PDIP Sindir Pihak yang Kalah Melulu

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 17:25 WIB

Terkini

Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI

Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Wisata di Flores Mulai Pulih, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan

Wisata di Flores Mulai Pulih, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru

Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli

Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV

Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele

Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia

Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:21 WIB

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai

Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai

Otomotif | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:15 WIB

×