Temuan Kasus Omicron, Satgas Penangangan Covid-19: Jangan Abai Terapkan Prokes

Jum'at, 17 Desember 2021 | 10:43 WIB
Temuan Kasus Omicron, Satgas Penangangan Covid-19: Jangan Abai Terapkan Prokes
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 bukan superbody, karena tidak memiliki bidang kewenangan penindakan.

Setiap pelanggaran atas aturan yang berlaku, tentu menjadi ranah aparat penegak hukum. Sonny juga berharap, agar setiap elemen masyarakat dapat memanfaatkan dengan bijak dan menjadikan platform komunikasi milik Satgas Penanganan Covid 19 dan pemerintah, sebagai sumber informasi resmi dan acuan dalam edukasi terkait Covid-19.

“Dalam kesempatan ini, kami sampaikan sekali lagi, agar para netizen paham bahwa akun medsos kami @satgasperubahanperilaku tidak ada sangkut pautnya dengan isu-isu yang dituduhkan dan murni digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Netizen agar bijak dan mendukung upaya kita bersama mengakhiri pandemi di tengah tantangan menjelang libur Nataru dan ditemukannya kasus pertama Omicron di Indonesia,” tutup Sonny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI