KPK Sebut Perhitungan Kerugian Negara Di Kasus RJ Lino Jadi Terobosan Baru

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 17 Desember 2021 | 10:50 WIB
KPK Sebut Perhitungan Kerugian Negara Di Kasus RJ Lino Jadi Terobosan Baru
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, Richard Joost Lino bersiap mengikuti sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi majelis hakim yang mempertimbangkan adanya nilai kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi terdakwa eks Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino.

Perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan unit QCC di Pelindo II tahun 2010, mencapai US$ 1,99 juta atau sekitar Rp 28 miliar.

Meski begitu, dalam putusan majelis hakim pun terkait uang pengganti itu tidak dibebankan kepada terdakwa RJ Lino. Maupun kepada Wuxi Hua Dong Heavy Machine Science and Technology Group Co.Ltd. (HDHM) China.

"Meski belum berkekuatan hukum tetap, KPK mengapresiasi putusan majelis Hakim pada tingkat pertama yang telah memasukkan penghitungan kerugian keuangan negara oleh KPK dalam pertimbangan putusannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).

Menurut Ali, perhitungan nilai kerugian negara dalam tindak pidana korupsi sangat penting untuk diketahui.

"Sehingga dapat disimpulkan memenuhi atau tidak unsur pidananya," ucap Ali.

Selain itu, nilai penghitungan keuangan negara juga penting dalam proses asset recovery pada eksekusi putusan bila telah berkekuatan hukum tetap nantinya.

"Sejauh ini, perkara dengan terdakwa RJ Lino tersebut masih berproses. Sehingga kami tentu akan menunggu sampai perkara tersebut inkracht," ujarnya lagi.

Kata dia, jika perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap termasuk terkait penghitungan kerugian negara. Maka akan jadi terobosan baru untuk KPK dalam penanganan perkara korupsi kedepannya.

"Akan menjadi terobosan baru bagi KPK dan pemberantasan korupsi ke depan dalam menangani perkara korupsi," imbuhnya.

Vonis RJ Lino

Terdakwa RJ Lino telah divonis empat tahun penjara. RJ Lino juga harus membayar denda sebesar Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

Vonis RJ Lino lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK. Dimana RJ Lino dituntut enam tahun penjara.

Dalam tuntutan Jaksa KPK, RJ Lino juga tidak mendapatkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti mencapain Rp 28 miliar.

Dimana, Jaksa KPK dalam tuntutannya menanggung pembayaran uang pengganti kepada pihak HDHM China.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Film Teka Teki Tika, Ernest Prakasa Sindir Para Koruptor

Lewat Film Teka Teki Tika, Ernest Prakasa Sindir Para Koruptor

Foto | Jum'at, 17 Desember 2021 | 07:51 WIB

Hari Ini, Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Mulai Tidur di Lapas Sukamiskin Bandung

Hari Ini, Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Mulai Tidur di Lapas Sukamiskin Bandung

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 19:33 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin

Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin

Jabar | Kamis, 16 Desember 2021 | 19:31 WIB

JPU KPK Khawatir Sampai Larut Malam, Hakim Tunda Sidang Kasus Munjul Pekan Depan

JPU KPK Khawatir Sampai Larut Malam, Hakim Tunda Sidang Kasus Munjul Pekan Depan

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 18:53 WIB

Dapat Uang dari Mantan Bupati Cirebon, KPK Setor ke Kas Negara

Dapat Uang dari Mantan Bupati Cirebon, KPK Setor ke Kas Negara

Jabar | Kamis, 16 Desember 2021 | 17:56 WIB

KPK Setor Rp 200 Juta Ke Kas Negara Dari Terpidana Eks Bupati Cirebon Sunjaya

KPK Setor Rp 200 Juta Ke Kas Negara Dari Terpidana Eks Bupati Cirebon Sunjaya

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 15:02 WIB

KPK Pertajam Bukti Pihak-pihak Yang Nikmati Aliran Uang Fee Proyek Kota Banjar

KPK Pertajam Bukti Pihak-pihak Yang Nikmati Aliran Uang Fee Proyek Kota Banjar

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 10:03 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB