Cara Cek Hasil PPPK Tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 17 Desember 2021 | 14:31 WIB
Cara Cek Hasil PPPK Tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id
Cara Cek Hasil PPPK Tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id - Link Pengumuman PPPK Guru 2021 di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ (gurupppk.kemdikbud.go.id)

Suara.com - Pengumuman hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 tahap 2 sudah bisa dilihat pada 16 Desember 2021. Cara cek hasil PPPK tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id pun cukup mudah.

Cara cek hasil PPPK tahap 2 bisa dilakukan secara online menggunakan smartphone ataupun laptop yang terkoneksi dengan internet. Namun, hasil PPPK tahap 2 ini hanya bisa dilihat oleh peserta yang memiliki nomor pendaftaran saja. 

Lantas, bagaimana cara cek hasil PPPK tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id? Simak langkah-langkahnya berikut ini:

Melansir laman gurupppk.kemdikbud.go.id, sudah ada link untuk melihat pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2. Berikut ini adalah cara melihat pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 di link gurupppk.kemdikbud.go.id:

  1. Pertama, buka link gurupppk.kemdikbud.go.id
  2. Lalu pilih "Hasil Ujian Tahap 2" yang ada di sebelah kiri
  3. Kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2
  4. Jangan lupa masukkan kode keamanan yang diminta
  5. Klik "Cari", dan situs akan menampilkan apakah Anda lolos seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 atau tidak.

Sementara itu, syarat lolos seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan penyesuaian nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 tahap 2.

Passing Grade PPPK Guru 2021

Melansir informasi resminya, peraturan baru mengenai nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 tertuang di dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169 Tahun 2021. Tiga kategori nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah sebagai berikut:

  • Nilai ambang batas kategori 1. Nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 112 Tahun 2021.
  • Nilai ambang batas kategori 2. Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.
  • Nilai ambang batas 3. Apabila nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 digunakan.

Berikut ini adalah rincian nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 tahap 2 yang perlu diketahui:

Seleksi kompetensi teknis

  • Nilai kumulatif maksimal: 500
  • Untuk nilai ambang batas tiap kategorinya sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 112 Tahun 2021.

Seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural

  • Nilai kumulatif maksimal: 200
  • Nilai ambang batas kategori 1: 130
  • Nilai ambang batas kategori 2: 110
  • Nilai ambang batas kategori 3: 130

Wawancara

  • Nilai kumulatif maksimal: 40
  • Nilai ambang batas kategori 1: 24
  • Nilai ambang batas kategori 2: 20
  • Nilai ambang batas kategori 3: 24

Selain itu, peserta yang lolos juga dapat mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 di laman sscasn.bkn.go.id.

  1. Pertama, buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ lalu klik menu login.
  2. Masukkan NIK dan password, lalu klik masuk.
  3. Kemudian hasil seleksi akan langsung muncul di laman tersebut.

Demikian penjelasan cara cek hasil PPPK tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id dan sscasn.bkn.go.id. Selamat mencoba dan semoga nama kalian termasuk dalam peserta yang lolos.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Sanggah PPPK Tahap 2: Syarat hingga Tata Caranya

Masa Sanggah PPPK Tahap 2: Syarat hingga Tata Caranya

News | Jum'at, 17 Desember 2021 | 12:46 WIB

Pengumuman PPPK Tahap 2: Jadwal, Link dan Cara Cek Peserta yang Lolos

Pengumuman PPPK Tahap 2: Jadwal, Link dan Cara Cek Peserta yang Lolos

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 17:21 WIB

Nasib Guru ASN dalam Program Rekrutmen, Apakah Mengurangi Benang Kusut Masalah?

Nasib Guru ASN dalam Program Rekrutmen, Apakah Mengurangi Benang Kusut Masalah?

Your Say | Jum'at, 26 November 2021 | 15:09 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB